Terkini AgrariaSekjen Kemendes PDTT : Situasi yang harus diantisipasi yaitu kesenjangan antara pangan...

Sekjen Kemendes PDTT : Situasi yang harus diantisipasi yaitu kesenjangan antara pangan dan penduduk dunia yang mencapai 9 miliar tahun 2050

Bandung (agraria.today) – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar mengatakan, ada situasi yang harus diantisipasi yaitu kesenjangan antara pangan dan penduduk dunia yang mencapai 9 miliar tahun 2050, padahal lahan bumi tidak bertambah.

“Jadi tahun 2050 ada pertambahan 2 miliar penduduk tapi lahan tidak bertambah. Tapi ini, sebelum merebaknya Virus Corona,” kata Sekjen Anwar saat menutup Sosialisasi Konsolidasi Tanah untuk Pelaksanaan Transmigrasi yang digelar Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi (PKP2Trans) di Green Hill Universal Hotel, Bandung, Kamis (27/2) malam.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Anwar Sanusi menutup acara Sosialisasi Konsolidasi Tanah Dalam Pelaksanaan Transmigrasi di Bandung, Kamis (27/02/2020). Acara yang telah berlangsung selama dua hari ini merupakan upaya Kementerian Desa PDTT dalam merumuskan kebijakan program transmigrasi yang lebih tepat sasaran.
Foto: Matin/Kemendes PDTT

Saat ini, sejumlah pihak termasuk Kemendes PDTT memang terus lakukan inovasi dan strategi untuk atasi keterbatasan lahan. Tapi, belum bisa dikembangkan di tempat lain.

“Jadi rumusan dalam Konsolidasi ini menjadi pola pengembangan transmigrasi,” kata Sekjen Anwar.

Baca juga  Pertamina EP usung inovasi untuk tingkatkan cadangan migas

Salah satu model skenario pengembangannya, salah satunya adalah SP Pagar, yaitu dimana Pemerintah hanya berikan jaminan pada transmigrasi dari luar, tapi juga ditujukan kepada masyarakat asli untuk bisa menerima manfaat dari kebijakan yang dilakukan.

Jad hak yang diperoleh oleh transmigran pendatang sama dengan hak yang diperoleh oleh masyarakat yang mendiami wilayah itu sebelumnya.

Terkait soal lahan, Sekjen Anwar mengakui menerima gugatan yang berkaitan dengan lahan transmigrasi.

Adanya Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 23 tahun 2019 tentang Tata Cara Konsolidasi Tanah itu sangat baik karena menjadi semacam prosedur yang memberikan kepastian hukum sekaitan dengan lahan transmigrasi.

Sekjen Anwar minta jajaran PKP2Trans untuk pelajari Omnibus Law agar tidak ada kebijakan yang diambil nantinya, berlawanan dengan regulasi ini.

Yang mengkhawatirkan adalah hilangnya soal kawasan Perdesaan. Namun, soal BUMDes yang tetap ada.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Laksanakan Penertiban Pemanfaatan Ruang demi Capai Tata Ruang Berkelanjutan

“Saya sendiri belum membaca dengan detail. Namun, saya minta Omnibus Law untuk dipelajari dengan baik,” tandas Sekjen Anwar.

Direktur Penyediaan Tanah Ditjen PKP2Trans Nirwan Ahmad Helmi dalam laporannya menyebutkan, areal penyediaan lahan transmigrasi semakin sulit jadi Konsolidasi Tanah sangat dibutuhkan dengan sinergi dengan pemangku kepentingan.

Hasil pertemuan itu melahirkan rumusan soal Tata Cara Konsolidasi Tanah untuk Pelaksanaan Transmigrasi, yang nantinya jadi solusi untuk keterbatasan lahan untuk transmigrasi serta jadi paradigma baru penyiapan dan pelaksanaan Transmigrasi.

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...