Terkini AgrariaKPU Minta Pemda Tak Melakukan Perubahan pada NPHD

KPU Minta Pemda Tak Melakukan Perubahan pada NPHD

Bali (agraria.today) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta Pemerintah Daerah tak mengubah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah diselesaikan. Hal itu dikatakannya dalam Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Pemerintahan Umum dan Deteksi Dini Mendukung Sukses Pilkada Serentak Tahun 2020 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kamis (27/02/2020).

“Anggaran yang sudah diajukan oleh 270 daerah yaitu Rp. 11,9 triliun, tetapi setelah pembahasan, yang bisa disepakati yaitu Rp. 9,9 triliun. Tetapi di beberapa daerah ada Pemda yang melakukan revisi/mengubah kesepakatan dalam NPHD yang dibuat sebelumnya, ini nanti akan kami cari solusinya, contohnya di Kabupaten Karangasem,” kata Arief.

Dikatakan Arief, terjadinya pembahasan pasca terjadinya NPHD seharusnya tak lagi terjadi, pasalnya NPHD merupakan keputusan kedua belah pihak yang telah bersifat final. Oleh karenanya, jika masih ada daerah yang masih melakukan pembahasan, maka akan dilakukan mediasi dengan Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah.

Baca juga  Pentingnya Peran Penilai Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan PP Nomor 19 Tahun 2021 dengan MAPPI

“Harusnya revisi NPHD yang telah dibuat ini tidak terjadi, tapi kenyataannya masih ada daerah yang melakukan pembahasan. Inilah yang nanti akan kita cari solusinya difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang tengah memasuki tahapan penyerahan dukungan untuk bakal calon perseorangan. Meski demikian, pendaftaran bakal calon perseorangan akan tetap dibuka berbarengan dengan bakal calon yang akan diusung oleh Partai Politik.

“Hari ini penyerahan dukungan untuk perseorangan baik untuk Gubernur, Bupati/Walikota sudah diselesaikan di KPU. Sekarang KPU melakukan proses untuk menyimpulkan siapa saja yang bisa ke tahap selanjutnya, verifikasi administrasi ke faktual. Kalau perseorangan sudah memenuhi syarat, nanti di bulan Juni, mereka akan mendaftarkan sebagai calon bersama bakal pasangan calon yang diusung oleh Parpol. Jadi, nanti pendaftarannya dilakukan bersama,” katanya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...