Terkini AgrariaMenteri Desa PDTT beri arahan dalam Sosialisasi Konsolidasi Tanah dalam Pelaksanaan Transmigrasi...

Menteri Desa PDTT beri arahan dalam Sosialisasi Konsolidasi Tanah dalam Pelaksanaan Transmigrasi di Bandung

Bandung (agraria.today) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar beri arahan dalam Sosialisasi Konsolidasi Tanah dalam Pelaksanaan Transmigrasi di Green Hill Universal Hotel, Bandung, Rabu (26/2) malam.

Acara yang dihadiri oleh 233 peserta itu juga menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Konsolidasi Tanah Dalam Pelaksanaan Transmigrasi.

Para Direktur dalam lingkungan Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi (PKP2Trans) paparkan kinerja selama ini dan program kerja yang bakal dijalankan.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, bersyukur dengan sejumlah paparan dari Para Direktur dalam lingkup PKP2Trans.

Kegiatan Konsolidasi tersebut dinilai sangat strategis karena persoalan transmigrasi harus dihadapi dengan sangat hati-hati.

“Paparan Direktur nantinya bakal dikaji lebih mendalam untuk ditindaklanjuti seperti persoalan pertanahan,” kata Gus Menteri.

Gus Menteri meminta seluruh jajaran PKP2Trans dan Kemendes PDTT untuk lebih seriusi persoalan transmigrasi untuk RPJMN 2020-2024.

Baca juga  Pengurus Surau Tuo Nagari Taram Apresiasi Polres 50 Kota

Termasuk perubahan paradigma dalam melaksanakan program Transmigrasi, yaitu penyiapan sejumlah fasilitas pendukung seperti infrastruktur dan fasilitas sosial di lokasi transmigrasi tersebut, yang nantinya bakal menarik perhatian orang untuk transmigrasi.

Gus Menteri pun mengibaratkan hal ini seperti Gula dan Semut.

“Jika Gula terbaik yang disajikan makan semut-semut akan datang dengan sendirinya,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Hal ini kerap kali diungkapkan Gus Menteri soal pelaksanaan Transmigrasi agar pandangan yang kurang menyenangkan dari masyarakat dan sejumlah kalangan bisa berubah.

Gus Menteri pun ingin pada tahun 2020-2024, semua program mengenai Transmigrasi yang telah didiskusikan dan direncanakan dilaksanakan dengan semaksimal mungkin.

Gus Menteri berharap acara Konsolidasi Tanah untuk Pelaksanaan Transmigrasi ini menghasilkan langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan di lingkungan transmigrasi yang rumit.

Baca juga  APBD Untuk Kepentingan Pemenuhan Kewajiban Dasar Pemerintah di Daerah

“Orang yang cerdas itu bisa menyederhanakan semua permasalahan yang rumit dan percepatan pelaksanaan semua program sebagai perkhidmatan kita kepada Bangsa dan Negara,” kata Gus Menteri.

Sebelumnya, Direktur Jenderal PKP2Trans R Hari Pramudiono menjelaskan, sosialisasi konsolidasi tanah ini ditujukan kepada pemangku kepentingan dengan melibatkan narasumber dari unsur Pimpinan Pemerintah Pusat dan Daerah serta Pakar Ketransmigrasian.

“Sosialisasi ini sebagai upaya penyamaan persepsi dan peningkatan pemahaman serta sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Perangkat Daerah,” kata Hari

Agenda ini juga ditujukan untuk sosialisasikan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 23 tahun 2019 tentang Tata Cara Konsolidasi Tanah Dalam Pelaksanaan Transmigrasi.

Narasumber acara ini juga berasal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Nirwan Ahmad Helmi serta Direktur Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi R Bambang Widyatmiko.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...