Terkini AgrariaPemerintah Upayakan Skema Evakuasi Terbaik bagi WNI di World Dream dan Diamond...

Pemerintah Upayakan Skema Evakuasi Terbaik bagi WNI di World Dream dan Diamond Princess

Jakarta (agraria.today) – Pemerintah Indonesia mengupayakan skema terbaik bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kapal pesiar Diamond Princess dan World Dream. Saat ini pemerintah tengah mengevakuasi 188 WNI yang berada di World Dream.

Presiden Joko Widodo, dalam keterangannya, mengatakan bahwa pihaknya memiliki dua agenda evakuasi yang harus dijalankan satu per satu. Evakuasi WNI di World Dream terlebih dahulu dilakukan mengingat lokasinya yang berada di perairan Indonesia.

“Setelah kita rapatkan beberapa kali kemudian diputuskan terlebih dahulu yang berada di World Dream. Jumlahnya lebih banyak, yaitu 188, yang itu juga berada di dekat kita. Sudah di dekat kita,” ujarnya di Jakarta Convention Center, pada Rabu, 26 Februari 2020.

Sebanyak 188 WNI anak buah kapal World Dream tersebut akan dijemput menggunakan KRI Dr. Suharso dan akan menjalani prosedur observasi terlebih dahulu di Pulau Sebaru yang berada di gugusan Kepulauan Seribu.

Baca juga  UU Cipta Kerja Membuat Penataan Ruang Lebih Transparan

“Juga kemarin ada persoalan terkait kapasitas dan fasilitas yang ada di pulau dalam menyelesaikan ini. Akhirnya diputuskan di Pulau Sebaru di Kepulauan Seribu karena kesiapannya lebih baik,” kata Presiden.

Adapun terkait dengan WNI yang berada di kapal Diamond Princess, Presiden mengatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan diplomasi dengan pemerintah Jepang. Meski demikian, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah ingin sesegera mungkin menyelesaikan proses evakuasi tersebut.

“Ini masih dalam proses negosiasi dengan pemerintah Jepang. Tidak semudah itu diplomasi negosiasi, tidak segampang itu. Tapi kita akan berusaha secepat-cepatnya untuk menyelesaikan ini,” tuturnya.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin pemulangan para WNI tersebut dilakukan dengan cara gegabah.

“Tidak boleh tergesa-gesa. Kita memiliki 267 juta penduduk Indonesia yang juga harus dikalkulasi. Hati-hati, saya hanya selalu pesan kepada Menko, hati-hati memutuskan dalam menyelesaikan ini. Tidak bisa kita tergesa-gesa. Harus tepat,” tandasnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...