Terkini AgrariaMendagri Ajak Perangkat Pemda Awasi Dana Desa Bersama

Mendagri Ajak Perangkat Pemda Awasi Dana Desa Bersama

Semarang (agraria.today) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., mengajak perangkat Pemerintah Daerah (Pemda) turut serta memberikan pengawasan dalam penggunaan dana desa. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Holy Stadium Kompleks Grand Marina, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (18/02/2020).

“Untuk urusan pembinaan perangkat desanya supaya mampu dan bisa mengerjakan dengan baik, juga bisa kompak ada mekanisme pengawasan yang melibatkan Pak Camat, Pak Bupati/Walikota, dan Pak Gubernur, termasuk dari Kemendagri juga akan melakukannya karena pengawasan internal penggunaan keuangan itu adalah Kemendagri,” kata Mendagri.

Adapun dana desa di 2020 anggarannya mencapai Rp. 72 triliun. Dana ini terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, termasuk jika dibandingkan tahun 2019 yang hanya sebesar Rp. 70 triliun.

Baca juga  Sinergi Kementerian ATR/BPN dan PPATK untuk Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Bidang Pertanahan

“Artinya ini memerlukan pengawasan. Saya sampaikan ke Bapak Presiden, ini jumlahnya (Desa) ada 74 ribu Pak, membagikannya gampang tinggal minta rekeningnya saja setelah itu bagikan. Nah, ini bagaimana untuk mengawasi ini agar tepat sasaran? Maka salah satunya adalah ini, kita kumpulkan kepala desa seluruh Indonesia, kita buat mekanismenya dan dibagi per gelombang, dan semua gerak, Tim dari Kemendagri, Tim dari Kemenkeu, Tim dari Kemendes PDTT,” ujarnya.

Sebanyak 72.953 jumlah desa di Indonesia akan dipastikan segera menerima dana desa yang pencairannya dibagi dalam 3 (tiga) tahap.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menjelaskan tentang perbedaaan mekanisme penyaluran dana desa dari tahun sebelumnya, guna memotong rantai birokrasi, untuk dapat digunakan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien.

“Dana transfer langsung ke rekening desa, bukan rekening kepala desanya ya, (tapi) ke rekening desa, tujuannya apa? Agar tidak ada hambatan birokrasi, memotong birokrasi, kalau lewat provinsi, kabupaten/kota panjang, potong langsung ke desa mulai tahun ini dan diserahkan. Pertanyaanya adalah Bapak presiden ingin agar dana itu tepat sasaran, betul-betul bisa membuat desa itu bangkit mandiri,” kata Mendagri.

Baca juga  Mendagri Sebut Kehadiran Kepala Daerah di IKN Bakal Jadi Bagian dari Sejarah Bangsa

Mendagri juga menegaskan, pemberian dana desa ditujukan untuk pemerataan pembangunan sehingga tak terjadi urbanisasi. Tak hanya itu, pemberian dana desa juga sebagai dorongan Pemerintah Pusat dalam ketahanan dan stabilitas perekonomian di desa.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...