Terkini AgrariaSekjen Kemendagri Ajak Pemda Turut Berperan dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Sekjen Kemendagri Ajak Pemda Turut Berperan dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Jakarta (agraria.today) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) turut serta dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme. Hal itu dikatakannya dalam Rakernas Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (17/02/2020).

“Radikalisme merupakan sebuah gagasan, paham, ideologi yang berupaya melakukan perubahan fundamental dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara bertentangan dengan Pancasila dan Konstitusi NKRI. Ini harus kita lawan bersama termasuk optimalisasi peran Pemda dalam melakukan pencegahan,” kata Hadi.

Dikatakan Hadi, perubahan pola terorisme dari tradisional ke modern menuntut kesiapsiagaan semua pihak tak terkecuali Pemda sebagai perpanjangan pemerintahan pusat di daerah. Pemda diminta untuk responsif terutama dalam mengakomodasi keresahan masyarakat.

“Optimalisasi peran Pemda sangatlah dibutuhkan, terlebih kalau kita lihat perubahan pola rekrutmen dan aksi yang cenderung dilakukan secara mandiri ini memerlukan kecermatan kita bersama. Di antaranya untuk pengawasan kita perlu kewaspadaan dalam pencegahan teror dan terutama melakukan pemetaan, jaringan dan pendanaan terorisme, hal ini merupakan upaya deteksi dini dalam mencegah aksi teror,” ujarnya.

Baca juga  Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh Laksanakan Rakor Terkait Pelaksanaan PPKM Berskala Mikro

Ditambahkannya, selain menggerakkan Pemda untuk menjadi perpanjangan penebaran wawasan kebangsaan dan cinta tanah air, Pemda juga perlu mengaktifkan dan bekerjasama dengan tokoh masyarakat dalam menjaga toleransi dan menghalau ideologi yang tak sesuai dengan Pancasila ini.

“Aktifkan peran serta tokoh masyarakat, agama, adat, Ormas keagamaan, majelis agama seperti MUI, PGI, KWI, WALUBI, PHDI, dan MATAKIN, juga forum kemitraan strategis masyarakat di daerah seperti FKUB, FKDM, FPK, PPWK, untuk terlibat secara aktif menjaga toleransi,” pesan Hadi.

Adapun upaya Kemendagri dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme adalah sebagai berikut:

Pertama, menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300/3038/SJ tanggal 17 Mei 2018.

Kedua, pembentukan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) di daerah.

Ketiga, melakukan percepatan pelaksanaan kebijakan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di daerah.

Keempat, melakukan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter.

Baca juga  Serahkan Sertipikat Redistribusi Tanah, Wamen ATR/Waka BPN: Warga Desa Terong Turut Jadi Saksi Perubahan Besar Bangsa Indonesia

Kelima, bekerjasama dengan Ormas-Ormas dan Tokoh-Tokoh agama.

Keenam, mengirimkan Radiogram Nomor 300/1807/POLPUM untuk melakukan langkah-langkah pembinaan dan pengawasan melalui sinergi dan kerjasama dengan Instansi Vertikal

Ketujuh, mengirimkan Radiogram Nomor 300/2297/SJ perihal menjaga situasi aman dan kondusif di daerah.

Kedelapan, Radiogram Nomor 300/3059/SJ Tanggal 10 Juli 2017, antara lain menekankan peningkatan koordinasi dan sinergisitas unsur Forkopimda.

Kesembilan, Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Nomor 339/1524/SJ Nomor: HM.02.00/65/2018 tentang Penanggulangan Terorisme.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...