Terkini AgrariaSekjen Kemendagri Resmi Buka Pelaksanaan SKD Pengadaan CPNS Kemendagri

Sekjen Kemendagri Resmi Buka Pelaksanaan SKD Pengadaan CPNS Kemendagri

Jakarta (agraria.today) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi membuka Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan CPNS Kemendagri. Pelaksanaan dilakukan di Auditorium Gedung F Lantai 4 Kantor BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (17/02/2020).

Secara keseluruhan peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) Pengadaan CPNS Kementerian Dalam negeri sejumlah 7.471 (tujuh ribu empat ratus tujuh puluh satu) orang dengan pelaksanaan selama 6 (enam) hari dari tanggal 17 s.d. 22 Februari 2020 yang terbagi atas 3 (tiga) sesi setiap harinya dengan kapasitas 420 (empat ratus dua puluh) orang per sesi bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

”Peserta dari formasi pelamar umum sejumlah 7.211 (tujuh ribu dua ratus sebelas) orang; Peserta dari formasi lulusan terbaik/Cumlaude sejumlah 164 (seratus enam puluh empat) orang; Peserta dari formasi penyandang disabilitas sejumlah 4 (empat) orang; Peserta dari formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat sejumlah 20 (dua puluh) orang,” kata Hadi.

Baca juga  Terima Sertipikat Wakaf, Warga Tanjung Hulu, Pontianak Timur Tak Lagi Khawatir Kehilangan Masjid

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri memperebutkan 370 (tiga ratus tujuh puluh) formasi untuk 70 (tujuh puluh) jabatan. Untuk itu, para peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) wajib memenuhi nilai ambang batas (passing grade) kelulusan sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.

”Juga hendaknya menjadi acuan pedoman bahwa pelaksanaan tes kompetensi dasar ini dilakukan dengan nilai ambang batas sesuai dengan Peraturan MenPAN-RB Nomor 24 Tahun 2019 tentang nilai ambang batas pengadaan CPNS yang terdiri bahwa nilai ambang batas yang dipersyaratkan pelamar umum adalah 271 yang terdiri atas 126 merupakan Tes Karaktristik Kepribadian (Tes Karakteristik Pribadi (TKP)), kemudian 80 Tes Intelegnsia Umum (TIU), dan 65 adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” jelasnya.

Nilai ambang batas (passing grade) untuk formasi lulusan terbaik/cumlaude adalah 271 (dua ratus tujuh puluh satu) dengan nilai Tes Intelegensia Umum (TIU) paling rendah 85 (delapan puluh lima); Sementara Nilai ambang batas (passing grade) untuk formasi Disabilitas adalah 260 (dua ratus enam puluh) dengan nilai Tes Intelegensia Umum (TIU) paling rendah 60 (enam puluh); Sedangkan Nilai ambang batas (passing grade) untuk formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat adalah 260 (dua ratus enam puluh) dengan nilai Tes Intelegensia Umum (TIU) paling rendah 60 (enam puluh).

Baca juga  Presiden Ingin Dana Desa Secepatnya Dikirimkan Ke Desa

”Saya harapkan saudara mengikuti aturan yang telah ditetapkan panitia seleksi dan menjunjung tinggi nilai sportivitas dan kejujuran, percaya pada diri sendiri dan berikan hasil yang terbaik dari seleksi yang dilaksanakan. Semoga pelaksanaan seleksi kompetensi dasar pada hari ini dapat berjalan secara baik dan lancar sesuai prinsip kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dan tidak dipungut biaya,” pesan Hadi.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...