Terkini AgrariaLanjutkan Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Koordinasi dengan POLDA Banten

Lanjutkan Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Koordinasi dengan POLDA Banten

Serang (agraria.today) – Banyaknya sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi di beberapa wilayah tak jarang disebabkan oleh mafia tanah. Tidak hanya menyebabkan kegaduhan, permasalahan ini merupakan salah satu penghambat masuknya investor. Ditengah usaha pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) hal tersebut harus diperangi. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN bersama stakeholder terkait mempunyai andil besar terhadap pemberantasan mafia tanah di seluruh wilayah Indonesia.

“Investor butuh keyakinan untuk berinvestasi dengan aman. Oleh karena itu, perlu penguatan satgas mafia tanah untuk dapat menegakkan hukum dengan tegas, perlu kerja sama dan keterpaduan dalam menangani kejahatan pertanahan ini, sehingga mafia tanah dapat diberantas dan investor yakin usahanya bisa berkembang dengan baik,” ujar Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), RB. Agus Widjayanto dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Kordinasi Satgas Mafia Tanah yang diadakan di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Senin (10/02/2020).

Senada dengan Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng menyampaikan bukti keseriusan Kanwil BPN Provinsi Banten dalam mencegah dan memberantas mafia tanah adalah dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait.

Baca juga  Eksekutor pembunuhan jasad terbakar di Sukabumi dijanjikan Rp500 juta

“Wujud kebersamaan tersebut di tandai dengan telah di tanda tangani perjanjian Tripartit antara Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah (Polda) dan Kanwil BPN Provinsi Banten, sepakat secara bersama memberantas pelaku kejahatan bidang pertanahan. Banyak kasus yang telah di proses secara hukum. Baik itu pelakunya masih menjalani proses sidang ataupun bahkan sudah ada yang dihukum,” ucap Andi Tenri Abeng.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Hary Sudwijanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras tim satgas mafia tanah Kanwil BPN Provinsi Banten dan Polda Banten karena telah merealisasikan nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian Republik Indonesia. “Anggota satgas mafia tanah harus memiliki jiwa crime hunter. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam memberikan kepastian hukum dan melindungi masyarakat yang haknya di ganggu,” kata Hary Sudwijanto.

Lebih lanjut, Hary Sudwijanto berpesan agar semangat yang telah terbangun harus terus digelorakan. Ke depannya, tim satgas mafia tanah akan diperkuat dengan menggandeng Kejaksaan Agung, sebagai tindak lanjut dari MoU antara Jaksa Agung dengan Menteri ATR/Kepala BPN. “Pada satgas juga di tekankan harus terus bersemangat, menjaga integritas menjadi tim yang hebat, tidak bisa dibeli, tegas tidak ragu mengungkap kasus pertanahan dan menindak pelakunya sesuai aturan dengan tidak merekayasa perkara,” pesan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Baca juga  Bertemu PM Swedia, Presiden Jokowi Dorong Kerja Sama Pembangunan Hijau

Dalam rapat kordinasi yang juga dihadiri oleh Direktur Sengketa dan Konflik Wilayah 2, Dirreskrim Polda Banten, Kasubdit Harda Bangtah Ditreskrim Polda Metro Jaya dan Polda Banten juga dilakukan diskusi dan analisa kasus untuk mencari dan menemukan alat bukti apakah perkara akan di tindak lanjuti melalui proses pidana atau administrasi. Kemudian, tim juga mewaspadai adanya kejahatan pertanahan menggunakan modus baru, oleh karena itu perlu juga membangun kerja sama dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi adanya masalah pertanahan secara dini di wilayah dan tentunya tim juga harus aktif memberikan pemahaman tentang peraturan pertanahan kepada masyarakat. (LS/WN)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...