Terkini AgrariaKementerian ATR/BPN Berikan Pembekalan Teknis Kepada 450 Calon PPAT Baru

Kementerian ATR/BPN Berikan Pembekalan Teknis Kepada 450 Calon PPAT Baru

Jakarta (agraria.today) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melalui Direktorat Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan melalui Direktorat Pengaturan dan Pendaftaran Tanah, Ruang dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) melakukan pembekalan teknis dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 450 calon PPAT yang memenuhi kualifikasi dan telah berhasil lolos seleksi, di Aula Buya Hamka, Universitas Al-Azhar, Jakarta, Selasa (04/02/2020).

Selaku lembaga yang menaungi PPAT, Kementerian ATR/BPN wajib memberikan pembekalan teknis kepada PPAT yang akan melaksanakan tugas sehingga dapat profesional dan penuh tanggung jawab. “Yang menjadi acuan bagi seluruh calon PPAT dalam melaksanakan tugas itu harus berdasarkan peraturan, jangan berdasarkan katanya dan pengalaman. Maka dari itu kuasai peraturan itu selengkapnya. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan teliti,” ujar Askani Sekretaris Direktur Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan Kementerian ATR/BPN saat membeikan pembekalan.

Baca juga  Lantik Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat dan Wilayah, Menteri ATR/Kepala BPN Berharap Layanan Pertanahan Kian Membaik

Dalam rangka membentuk PPAT yang profesional, berintegritas dan melaksanakan jabatan PPAT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik, Kementerian ATR/BPN mengeluarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

“Perlu saya ingatkan dalam menjalankan tugas PPAT nantinya diharapkan dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan Kepala Kantor Pertanahan setempat dan jajarannya dalam melaksanakan kegiatan pendaftaran tanah dan dapat bekerja sama dengan aparat pemerintah daerah setempat,” ujar Askani.

Askani menambahkan apabila dalam melaksanakan tugas menemui hambatan atau kendala pelayanan di Kantor Pertanahan, jangan membuat pengaduan kepada Instansi lain maupun melalui media sosial, akan tetapi sampaikan permasalahan tersebut langsung kepada Kepala Kantor Pertanahan atau melalui Organisasi PPAT setempat secara berjenjang.

“Apabila Kantor Pertanahan tidak mampu menyelesaikan maka PPAT dapat melaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional setempat atau kepada Menteri ATR/Kepala BPN melalui Organisasi Profesi PPAT,” tambah Askani.

Baca juga  [Update] - Sebanyak 73 Orang Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat

Kementerian ATR/BPN telah memasuki era baru, di mana beberapa pelayanan pertanahan dan tata ruang sudah elektronik, salah satu contohnya Hak Tanggungan elektronik. “Jadi, sebagai seorang PPAT harus bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Mungkin nanti PPAT jarang ke kantor pertanahan karena semua langsung dari aplikasi,” tutup Askani.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...