Terkini AgrariaKemendagri Apresiasi Pemkab Natuna Cabut Edaran yang Liburkan Pelajar Selama Masa Karantina...

Kemendagri Apresiasi Pemkab Natuna Cabut Edaran yang Liburkan Pelajar Selama Masa Karantina WNI dari Wuhan

Jakarta (agraria.today) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna untuk mencabut edaran terkait meliburkan pelajar selama masa karantina WNI yang dievakuasi dari Wuhan, Cina. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (03/02/2020).

“Kita apresiasi dan mengucapkan syukur, Surat Edaran sudah dicabut dengan Nomor 800/Disdik/48/2020 tanggal 3 Februari 2020 ditandatngani oleh Pak Wan Siswandi S.Sos, M.Si., atas nama Bupati Natuna,” kata Bahtiar.

Dikatakan Bahtiar, siswa dan guru langsung akan melakukan proses belajar-mengajar pasca Surat Edaran dicabut. Ia juga menambahkan, meliburkan sekolah hanya akan mengganggu proses belajar siswa.

“Setelah dicabut, besok siswa sudah bisa kembali ke sekolah, karena kalau sampai meliburkan sekolah, hanya akan mengganggu proses belajar, apalagi mau menghadapi ujian,” ujarnya.

Baca juga  Indonesia Aktif Perjuangkan Kesetaraan Akses terhadap Vaksin Covid-19 untuk Semua Negara

Keputusan membuat Surat Edaran untuk meliburkan sekolah, dinilainya merupakan suatu hal yang wajar. Mengingat, tujuan utamanya adalah dalam rangka melindungi masyarakat dan pelajar setempat. Namun, minimnya informasi akhirnya menimbulkan kesalahpahaman.

“Wajar ya seorang kepala daerah kan melindungi kepentingan warganya, melidungi kepentingan masyarakatnya, apalagi ada desakan warga, tentu sebagai pemimpin kan merespon aspirasi warganya karena mungkin ketidaktersediannya informasi yang lengkap dan cukup,” ungkap Bahtiar.

Bahtiar juga menegaskan, WNI yang dikarantina di Natuna adalah orang-orang yang sehat yang sedang dalam pengecekan kesehatannya.

“Setelah mengetahui yang datang ini prinsipnya sehat semua, justru diadakan pengertian (terhadap) kata karantina itu. Karena kata ‘karantina’ itu kan kesannya orang yang sudah terkena (virus corona), padahal mengkarantina ini kan mengisolasi supaya memastikan dan dicek secara baik lagi, ini untuk memastikan kondisinya. Prinsip pemda Natuna mendukung kebijakan pemerintah. Dan terimakasih Bupati Natuna dan jajaran pemda natuna yang telah melaksanakan arahan Menteri Dalam Negeri” jelas Bahtiar.

Baca juga  Bentuk Gugus Tugas Hemat Air dan Energi, Pemko Payakumbuh Gelar Rakor

Surat Edaran Pencabutan tersebut dapat diunduh pada tautan berikut : Surat Edaran

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...