Terkini AgrariaMendes PDTT Pantau Pencairan Dana Desa Tahap Pertama

Mendes PDTT Pantau Pencairan Dana Desa Tahap Pertama

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar melakukan monitoring sejumlah daerah terkait pencairan dana desa yang disalurkan oleh pemerintah pusat mulai Januari 2020.

Salah satunya monitoring yang dilakukan melalui video conference dengan Bupati Balangan Kalimantan Selatan dan Bupati Gorontalo dan sejumlah kepala desa serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) daerah pada Rabu (29/1) di Kantor Kemendes PDTT.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, untuk kabupaten balangan terdapat 3 desa yang sudah tersalurkan dana desa sejak Selasa (28/1). Begitu juga dengan Kabupaten Gorontalo yang sudah tersalurkan sebanyak 13 desa.

“Penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2020 yang dijadwalkan mulai Januari telah digelontorkan. Untuk tahap pertama ini yang digelontorkan hanya 40 persen,” kata Menteri Abdul Halim usai video conference pada Rabu (29/1).

Baca juga  Wujudkan Tata Pemerintahan yang Baik, Kementerian ATR/BPN Lakukan Finalisasi Renaksi Pengelolaan Pengaduan

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa tahapan penyaluran dana desa dilakukan dengan tiga tahap yakni tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.

“Penyalurannya ditransfer langsung ke rekening desa. Sudah tidak lagi ditransfer ke rekening daerah. Jadi dari kas negara, dananya langsung ke kas desa. Untuk laporan tetap ke Kabupaten,” katanya.

Menteri Abdul Halim berharap seluruh desa dapat lebih cepat menerima pencairan tahap pertama agar pembangunan dan program yang sudah direncanakan oleh desa dapat berjalan dan tidak tertunda.

“Saya berharap persyaratan untuk pencairan tahap pertama ini bisa segera terpenuhi dengan adanya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai Alokasi yaitu rincian Dana Desa yang diterbitkan oleh Kabupaten atau Kota yang memiliki Desa. Lalu, Peraturan Desa (PerDes) mengenai APBDes. Kemudian adanya Surat Kuasa Pemindahbukuan dari Kepala Daerah,” katanya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...