Terkini AgrariaKemendes PDTT Tidak Gunakan Kemasan Air Berbahan Plastik

Kemendes PDTT Tidak Gunakan Kemasan Air Berbahan Plastik

Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus menggiatkan program go green di Lingkungan Kemendes PDTT dengan tidak menggunaan kemasan berbahan plastik sekali pakai.

Salah satu yang diterapkan dalam penggunaan berbahan plastik yakni dengan tidak menggunakan kemasan air minum yang berbahan plastik sekali pakai dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.

“Seperti pagi ini, kita ada coffee morning. Kita sudah tidak menggunakan kemasan air yang berbahan plastik,” kata Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi usai acara Coffee morning di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta pada Senin (27/1).

Menurutnya, dengan tidak menggunakan kemasan air berbahan plastik sekali pakai dapat mengurangi masalah sampah plastik yang menjadi masalah berkelanjutan karena dinilai berbahaya terhadap lingkungan dan kesehatan makhluk hidup.

“Karena itu, dengan tidak gunakan kemasan berbahan plastik dapat mengurangi bahayanya resiko dari sampah plastik,” katanya.

Baca juga  Inovasi Layanan Pertanahan Guna Tingkatkan Minat Masyarakat dalam Mengurus Berkas Pertanahan secara Mandiri

Tidak hanya go green, Kemendes PDTT juga menerapkan green energy dengan dengan penghematan energi dilingkungan Kemendes PDTT.

“Fakta terkini stok energi pun terbatas. Oleh karena itu, kita lakukan hemat energi. Kita sudah minta agar penggunaan listrik harus lebih efektif lagi,” katanya.

Teks : Firman

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...