Terkini AgrariaDITJEN HUBUD LAKSANAKAN PENANDATANGANAN DAN PENYERAHAN KONTRAK ANGKUTAN UDARA PERINTIS PENUMPANG, PERINTIS...

DITJEN HUBUD LAKSANAKAN PENANDATANGANAN DAN PENYERAHAN KONTRAK ANGKUTAN UDARA PERINTIS PENUMPANG, PERINTIS KARGO DAN SUBSIDI ANGKUTAN UDARA KARGO TAHUN 2020

Jakarta (9/1/2020) – Dalam rangka menjaga kesinambungan dan konektifitas, kehadiran pemerintah pada masyarakat di daerah terluar, terpencil, tertinggal dan perbatasan, hari ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, melaksanakan penandatanganan dan penyerahan kontrak Angkutan udara Perintis Penumpang, Perintis Kargo dan Subsidi Angkutan Udara Kargo tahun 2020 di Ruang Mulawarman Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.

Program Angkutan Udara Perintis ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 sebagai bagian dari fokus pemerintah Presiden Joko Widodo dalam mengatasi persoalan logistik di daerah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan. Dengan demikian masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan keberlangsungan logistik.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menyampaikan pada tahun 2019 program ini telah berhasil memangkas harga bahan pokok hingga 40 persen di daerah terpencil, terutama di wilayah Papua. “Angkutan Udara Perintis merupakan program prioritas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang menjadi pendukung dari program Pemerintah. Sesuai dengan visi dan misi Presiden ke-5 yaitu menjamin penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang fokus dan tepat sasaran,” papar Polana.

Baca juga  Di Indonesia Millenial Summit, Moeldoko Ajak Anak Muda Optimistis Songsong Indonesia Maju

Pada Bulan Desember 2019, 3 (tiga) Koordinator Wilayah (Korwil) Nabire, Sumenep, dan Korwil Timika telah menandatangani kontrak, sedangkan Korwil Wamena telah menandatangani kontrak pada tanggal 3 (tiga) Januari 2020.

Sesuai agenda, pada hari ini,Kamis 09/01/20 jam 10.00 WIB telah dilakukan penandatangan kontrak oleh 14 Korwil, yaitu :

1. Tarakan;
2. Gunung Sitoli;
3. Dabo Singkep;
4. Dekai;
5. Manokwari;
6. Kuala Pembuang;
7. Samarinda;
8. Langgur;
9. Sorong;
10.Masamba;
11.Timika;
12.Ternate;
13.Tanah Merah; dan
14.Merauke.

4 (empat) Korwil lainnya akan menandatanganani kontrak pada minggu ke 3 (tiga) Januari 2019, yaitu Korwil Masamba, Sinabang, Elelim dan Waingapu.

Secara presentase sampai dengan tanggal 9 Januari sudah dilakukan penanda tanganan kontrak sebesar 82%, dan 18% akan dilakukan penandatanganan kontrak pada pertengahan Januari 2020.

Mendasari Perpres Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Palayanan Publik Untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal,Terpencil Terluar, dan Perbatasan, Polana berharap agar kegiatan Jembatan Udara dapat tersinkronisasi dengan program-program lainnya seperti Tol Laut, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kegiatan ini.

Baca juga  Sumpah Pemuda Momentum Bersatu Melawan Covid-19

“Kegiatan ini dapat menjadi titik awal keberhasilan angkutan udara perintis sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Saya berharap baik Koordinator Wilayah maupun operator pelaksana dapat konsisten dan bertanggung jawab pada perjanjian yang telah disetujui kedua belah pihak, serta dapat menghadirkan penerbangan “SELAMANYA” (Selamat, Aman dan Nyaman),” tutup Polana.

PELAKSANA TUGAS
KEPALA BAGIAN KERJASAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

ENDAH PURNAMASARI

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu_151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
www.hubud.dephub.go.id

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...