Terkini AgrariaKemendagri Gelar Rapat Sinkroninasi dan Harmonisasi Perencanaan dan Penganggaran Program Kegiatan Penanganan...

Kemendagri Gelar Rapat Sinkroninasi dan Harmonisasi Perencanaan dan Penganggaran Program Kegiatan Penanganan Banjir Jabodetabek

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Sinkroninasi dan Harmonisasi Perencanaan dan Penganggaran Program Kegiatan Penanganan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah terhadap penanganan Banjir di Jabodetabek. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo di Ruang Sidang Utama Gedung A Kemendagri, Jakarta, Selasa (07/01/2020).

“Terkait dengan banjir dan pasca banjir di daerah baik di DKI, Tangerang, Bekasi, Lebak, maka Kemendagri hari ini melakukan rapat koordinasi dalam rangka sinkroninasi dan harmonisasi perencanaan dan penganggaran,” kata Hadi usai rapat.

Dikatakan Hadi, rapat tersebut menyepakati tiga poin krusial yakni penanganan pasca banjir, antisipasi banjir, dan program jangka pendek dan menengah dalam kaitannya dengan anggaran Tahun 2020.

“Kita sepakati bahwa terkait dengan banjir ke depan kita ada tiga hal, yang pertama pasca bencana kita penanganan tanggap darurat yaitu menyelesaikan permasalahan yang ada khususnya dalam memberikan bantuan, kemudian kedua tentunya antisipasi banjir mendatang karena musim hujannya kan belum selesai, ini keterpaduan dari Pemda dan Kementerian/Lembaga akan segera menyikapi secara terpadu. Ketiga, kaitannya dengan program jangka pendek dan menengah khususnya dalam penganggaran APBD 2020,” jelasnya.

Baca juga  Menkumham khawatir ada yang menunggangi mahasiswa

Menurut Hadi, persoalan bencana alam seperti banjir tak dapat diselesaikan secara parsial, perlu melibatkan seluruh stakeholder baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

“Penanganan banjir tidak bisa diselesaikan secara parsial, ini harus komprehensif meliputi Pemerintah Pusat, Pemda, dan dibentuk sebagai suatu sistem, tidak bisa kita sepotong-sepotong,” ujarnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, Deputi Gubernur DKI Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman
Suharti, serta Pj. Sekda Provinsi Jawa Barat Daud Ahmad.

Puspen Kemendagri

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...