Terkini AgrariaWarga Terdampak Bencana Diminta Aktif Melaporkan Kehilangan/Kerusakan Dokumen Kependudukan

Warga Terdampak Bencana Diminta Aktif Melaporkan Kehilangan/Kerusakan Dokumen Kependudukan

Bekasi – Kementerian Dalam Negeri meminta masyarakat terdampak bencana untuk aktif melaporkan kehilangan maupun kerusakan dokumen kependudukan. Hal itu diungkapkan Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan pendataan dan pembagian dokumen kependudukan di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (04/01/2020).

“Untuk seluruh masyarakat yang terkena bencana dan dokumen kependudukannya, segera hubungi Dinas Dukcapil setempat atau hubungi kecamatan, kami akan membantu Bapak/Ibu mengganti dokumennya secara gratis,” kata Zudan.

Dokumen kependudukan bagi warga terdampak bencana akan diganti dengan dua pilihan mekanisme. Pertama, dengan keaktifan Pemerintah dan Dinas Dukcapil. Kedua, melalui keaktifan dan partisipasi masyarakat secara langsung.

“Jadi ada dua cara. Pertama seperti yang ada di Teluk Naga Kabupaten Tangerang, Dinas Dukcapil bersama Kemendagri turun langsung mendata dan kemudian membagikan dokumennya. Kedua, melibatkan RT/RW seperti yang di Penjaringan, Jakarta Utara, RT dan RW-nya mengumpulkan dokumen kemudian kita cetak di posko dan dicetak di Kecamatan, setelah selesai langsung kami bagi. Ini juga yang kami lakukan di Kelurahan Kalibaru Kota Bekasi, ini dua metode, kami jemput bola sekaligus dari RT/RW dan masyarakat yang di lokasi pengungsian melaporkan dokumennya yang hilang. Jadi kita (Pemerintah) turun aktif dan masyarakat juga aktif,” jelasnya.

Baca juga  Wawako Erwin Yunaz Ingin Presiden Dan Menteri Kurban Randang Di Payakumbuh

Bagi masyarakat yang terkena bencana, diberikan kemudahan untuk mengurus dokumen kependudukannya yang hilang, yakni tak perlu mengurus surat pengantar atau surat kehilangan, namun tinggal menggunakan sidik jari.

“Kami dari Kemendagri dan Pemda itu memberikan keringanan yang paling seringan-ringannya, bahkan masyarakat cukup membawa sidik jarinya, kan masyarakat kita sudah membuat KTP-el sehingga datanya sudah ada dalam database. Jadi sidik jarinya saja dipasang di finger, nanti datanya keluar. Jadi sudah tidak ada kerepotan sama sekali, tidak perlu pengantar RT/RW, surat kehilangan,” terang Zudan.

Puspen Kemendagri

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...