Terkini AgrariaKemendagri Dorong Pelaksanaan Pilkada Dikaji Melalui Riset

Kemendagri Dorong Pelaksanaan Pilkada Dikaji Melalui Riset

Jakarta – Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menjelaskan, Kemendagri mendorong pelaksanaan Pilkada untuk dikaji melalui riset. Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam Forum “PPP Merespon” Media Pendidikan Politik Partai Persatuan Pembangunan dengan tema ‘Kupas Tuntas UU Pilkada dalam Berbagai Perspektif” yang digelar di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

“Kami di Kemendagri terutama Pak Menteri betul-betul mengingat Pilkada ini dilakukan by riset, sejauh mana keefektifannya selama ini, tentu risetnya dilakukan dengan metodologi yang empiris dan melibatkan peneliti-peneliti yang berintegritas,” kata Bahtiar.

Ditambahkannya, Kemendagri tak dalam posisi untuk mendorong pelaksanaan Pilkada secara tak langsung seperti yang selama ini diberitakan.

“Kemendagri dalam hal ini Pak Menteri tak pernah meminta Pilkada dilakukan secara tidak langsung. Pak Menteri menyampaikan hanya perlu dievaluasi dan dikaji, dan ini dilakukan melalui riset oleh beberapa lembaga yg kredibel dan realible. Hasil penelitian yg obyektif tersebut dgn mengutamakan kepentingan negara, lalu jadi bahan rekomendasi apakah tetap mempertahankan pilkada langsung atau mengubah nenjadi pilkada tak langsung dengan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan. ” ujarnya.

Baca juga  Tidak Tertinggal, Pelayanan Pertanahan di Indonesia juga Telah Digital

Terkait posisi strategis pelaksanaan Pilkada, ia menyampaikan Pilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Pelaksanaan Pilkada merupakan wujud implementasi dari Pancasila dan UUD 1945, sekaligus sebagai konsekuensi dari negara demokrasi. Oleh karenanya, harus kita kawal dan kita sukseskan bersama,” pungkasnya.

Acara tersebut juga turut dihadiri Direktur Tata Negara Kemenkumham, Kartiko Nurintias, Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...