Terkini AgrariaPelantikan Pejabat Fungsional Akademik Kepala LPM dan Direktur IPDN Kampus Sumatera Barat

Pelantikan Pejabat Fungsional Akademik Kepala LPM dan Direktur IPDN Kampus Sumatera Barat

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri yang juga Plt. Rektor IPDN Hadi Prabowo resmi melantik Pejabat Fungsional Akademik, Dr. Widodo Sigit Pudjianto, SH, MH., sebagai Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) dan Dr. Tun Huseno, M.Si sebagai Direktur IPDN Kampus Sumatera Barat. Pelantikan dilakukan di Kampus IPDN Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).

Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Rektor IPDN Nomor 821.2-518 Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Akademik di Lingkungan IPDN tertanggal 15 November 2019.

“Kepada Bapak Dr. Widodo Sigit Widianto SH, MH., dan juga bapak Dr. Tun Huseno, M.Si kami ucapkan selamat untuk bertugas dan melaksanakan tugas di dalam Lembaga Masyarakat dan memimpin Kampus IPDN Sumbar (Sumatera Barat), dan juga kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Muklis Hamdi dan juga bapak Bustamar MM., yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, baik selaku kepala pengabidan masyarakat maupun Plt. Direktur Kampus IPDN Sumbar,” kata Hadi.

Baca juga  4000 ASN Kemendagri dan BNPP Ikuti Apel Peluncuran Kegiatan Memeriahkan HUT RI Ke-74

Kepada keduanya, Hadi meminta untuk berkinerja secara responsif dan berinovasi dalam menghadapi tantangan dan kemajuan ilmu pengetahuan, serta dalam upaya pengabdian.

“Seiring dengan pelaksanaan tugas di dalam pengembangan IPDN kami mohonkan untuk melakukan kinerja secara responsif dan silahkan untuk berinovasi di dalam pelaksanaan tugas sehingga IPDN ini tidak terjebak pada kegiatan-kegiatan yang bersifat rutin namun pengabdian dan pengembangan ilmu pengetahun ini,” ujarnya.

Hadi juga meminta pengembangan ilmu pengetahuan dalam program pengabdian masyarakat harus selaras dengan tujuan organisasi, sehingga pengabdian masyarakat tersebut dapat mendukung pengembangan IPDN.

“Jadi di dalam pengembangan pengabidan masyarakat tentunya harus sesuai dengan tujuan organisasi IPDN, jangan mengambil pengabdian-pengabdian lain yang tidak ada korelasinya dengan IPDN, sehingga apa yang Bapak kembangkan tentunya mendukung pengembangan IPDN,” imbuh Hadi.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...