Terkini AgrariaIngin Bersih, DLH Minta Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan

Ingin Bersih, DLH Minta Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan

Payakumbuh —- Tingkat kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dari sampah di Kota Payakumbuh masih sangat rendah. Hal ini dapat dilihat dengan banyak nya perilaku membuang sampah sembarangan yang dilakukan oleh masyarakat.

Pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya masih banyak ditemui di lapangan sendiri seperti pada beberapa titik sepanjang Jalan bypass Diponegoro di kelurahan Subarang Batuang menuju Kelurahan parik muko aia dimana banyak sampah berserakan di pinggir Jalan Raya tersebut”, ungkap Kabid Kebersihan Hepi, S. IP pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Payakumbuh saat dihubungi Humas, Senin (18/11).

Dilaniutkan, tidak hanya di sekitar Jalan bypass, masih banyak juga di titik lain sampah yang masih berserakan seperti diseputaran Jalan Gajah mada menuju ke Kelurahan Koto Baru payobasuang Kecamatan Payakumbuh Timur.

Dari segi sarana yang ada, pemerintah Kota payakumbuh saat ini melalui Dinas Lingkungan Hidup sudah cukup menyediakan perlengakapan untuk melakukan penjemputan sampah langsung ke titik titik yang sudah ditentukan, dan bahkan untuk alat pengangkut sampah seperti becak motor yang ada di kelurahan, akan langsung menjemput ke rumah-rumah warga.

Baca juga  Kepala BNPB Apresiasi Sulbar Dalam Penanganan Bencana Alam dan COVID-19

“Dan untuk truk sampah yang ada saat ini dan serta penampungan sementara sampah yang ada pada beberapa titik di Jalan protokol juga sudah tersedia”, ucap Hepi.

Dinas Lingkungan Hidup selalu berusaha untuk melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadinya pembuangan sampah sembarangan yang dilakukan oleh masyarakat, dengan melakukan pemasangan plang larangan pembuangan sampah pada lokasi-lokasi yang telah ditetapkan.

Hepi juga menyampaikan beberapa titik lokasi rawan yang masih banyak ditemui pembuangan sampah sembarangan yang masih terjadi sampai saat ini seperti Jalan M. Yamin di batas kota arah Batang Tabit, Jalan Gajah mada by pass menuju Kelurahan payobasuang, Jalan Diponegoro by pass sampai simpang parik, Jalan Jakarta di seputaran Daerah Lundang di simpang tiga samping show-room motor kawasaki, dan sejumlah titik lainnya.

“DLH saat ini telah menempatkan personil Satuan tugas kebersihan sebanyak 8 orang pada 4 titik setiap hari pada lokasi yg sudah ditentukan. Dan ini masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan luas dan banyaknya tempat yang rawan termasuk Tempat Penampungan Sementara Sampah yang ada”, jelas Hepi.

Baca juga  Walikota Riza Falepi Resmikan Masjid Ilham Ranah Kubu Gadang

Kabid kebersihan tersebut berharap kepada masyarakat Kota Payakumbuh agar dapat menjaga kebersihan yang merupakan tanggung jawab bersama.

“Tidak hanya untuk dinas lingkungan hidup saja, untuk masyarakat yang jika mengetahui orang yang membuang sampah sembarangan agar dilakukan peneguran dan memberikan pengatahuan orang tersebut bahwa perilakunya tersebut adalah salah”, pungkasnya.

Berdasarkan azas yang sesuai dengan amanat peraturan daerah kota Payakumbuh nomor 04 tahun 2014 tetang pengelolaan sampah dan serta juga dalam agama Islam menganjurkan sebagaimana yang ada dalam hadits yakni kebersihan adalah sebagian dari iman. (IWS)

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...