Terkini AgrariaPonsel lipat Huawei Mate X resmi beredar, berapa harganya?

Ponsel lipat Huawei Mate X resmi beredar, berapa harganya?

Jakarta ((Feed)) – Setelah batal dirilis September, smartphone layar lipat Huawei Mate X resmi beredar di China, menyusul Samsung Galaxy Fold, dan yang belum lama ini Motorola Razr.

Tidak seperti Samsung Galaxy Fold atau Motorola Razr yang melipat ke sisi dalam, Huawei Mate X melipat ke sisi luar, sehingga tampil lebih menonjol karena perbedaan ini.

Itu berarti bahwa ketika dalam posisi terlipat, Huawei Mate X memiliki layar 6,6 inci di bagian depan dan 6,38 inci di bagian belakang.

Ponsel ini juga dilengkapi dengan konektivitas seluler 5G, prosesor Kirin 980 Huawei, dan baterai 4.500mAh.

Mengutip the Verge, Sabtu, Huawei Mate X dijual dengan harga cukup fantatis, 16.999 yuan atau sekitar 2.400 dolar, setara sekitar Rp34 juta, jauh lebih mahal dari Motorola Zazr yang berkisar Rp21 juta.

Baca juga  Menkominfo komentari "AI" gantikan eselon

Huawei Mate X sudah bisa dibeli melelui Vmall, toko online Huawei di China. Huawei belum mengumumkan kapan ponsel layar lipat itu tersedia di pasar global.

Mengingat perang dagang AS-China dan dampaknya terhadap Huawei, maka Mate X kemungkinan tidak akan dipasarkan di Amerika Serikat.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...