Terkini AgrariaAnggota DPR harapkan UU Halal tingkatkan kinerja industri makanan

Anggota DPR harapkan UU Halal tingkatkan kinerja industri makanan

Jakarta ((Feed)) – Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amaliah berharap agar Undang-Undang (UU) Jaminan Produk Halal yang telah resmi diberlakukan dapat meningkatkan kinerja industri makanan dan minuman yang beredar di Indonesia.

“Kita berharap tidak ada lagi keraguan masyarakat saat akan mengonsumsi makanan, minuman, obat, dan kosmetika karena setiap produk yang beredar sudah memenuhi standar kehalalan dan keamanan yang dijamin negara,” kata Ledia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat,

Dengan adanya UU Jaminan Produk Halal, pengurusan sertifikat halal bagi produk-produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia (termasuk obat dan kosmetika secara bertahap) menjadi wajib untuk diurus para produsen atau pelaku usaha.

Terkait dengan adanya kritik pada badan dan peraturan turunan hingga kekhawatiran beberapa pihak soal hilangnya kewenangan MUI, Ledia menyarankan semua pihak agar menahan diri dan membaca undang-undang dengan cermat.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal adalah penyelenggara sistem jaminan produk halal sesuai dengan amanah undang-undang, dengan beberapa kewenangan yang perlu dikoordinasikan dengan Majelis Ulama Indonesia. Sementara itu, MUI sendiri memiliki kewenangan khusus terkait dengan penetapan kehalalan produk.

Baca juga  Australia tuduh Google salah gunakan data lokasi

“Ini berarti kedua belah pihak saling terkait dan bekerja sama dalam keberlangsungan penyelenggaraan sistem jaminan produk halal, tidak ada istilah saling meniadakan,” jelasnya.

Politikus PKS itu juga berharap agar peraturan turunan yang diamanahkan oleh UU supaya implementasi dari perundang-undangan tersebut juga menjadi komplet.

Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Kementerian Perdagangan menyampaikan MUI perlu berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan jaminan produk halal.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia telah berpengalaman melakukan sertifikasi sekitar 60.000 perusahaan selama 30 tahun, sedangkan tugas BPJPH ke depan jauh lebih berat lagi, di antaranya menyertifikasi halal lebih dari 1,6 juta usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) makanan dan minuman dalam waktu singkat.

“Oleh karena itu, keduanya perlu berkolaborasi dan bersinergi secara optimal,” ujar Ketua BPKN Ardiansyah Parman di Jakarta, Selasa (24/9).

Baca juga  Tilang elektronik di ruas jalan tol akan diluncurkan Oktober

Kolaborasi itu, lanjut dia, akan dapat memberikan jaminan kepastian hukum bagi konsumen maupun pelaku usaha mengingat 80 persen penduduk Indonesia merupakan muslim sehingga merasa wajib mendapat kepastian jaminan produk halal.

Sementara itu, Wakil Direktur LP POM MUI, Sumunar Jati mengatakan bahwa pihaknya masih menanti terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) yang merupakan turunan UU Jaminan Produk Halal (JPH).

Ia berharap persyaratan halal tidak menyulitkan pelaku usaha, tetapi merupakan bentuk penguatan tambahan terhadap kegiatan jaminan produk halal di Indonesia, bukan pengambilalihan.

“Karena sifatnya penguatan, substansi halal tetap di MUI tapi administrasinya di pemerintah,” katanya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...