Terkini AgrariaMenaker: partisipasi industri perlu selaraskan kebutuhan kerja

Menaker: partisipasi industri perlu selaraskan kebutuhan kerja

Jakarta ((Feed)) – Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan untuk mengurangi ketidakcocokan antara lulusan sekolah dan kebutuhan pasar kerja maka perlu partisipasi dunia industri.

“Pemerintah harus membuka diri agar industri dapat berpartisipasi dalam peningkatan SDM. Pada sisi lain pemerintah juga mendorong industri untuk proaktif salah satunya dengan pemberian insentif,” kata Hanif saaat ditemui di Jakarta, Senin.

Insentif yang dimaksud Hanif adalah aturan super deductible tax yaitu pengurangan pajak di atas 100 persen jika perusahaan tersebut terlibat dalam peningkatan SDM dengan memberikan pelatihan serta vokasi.

Insentif pajak ini juga diberikan guna mempercepat peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam menyongsong revolusi industri keempat.

Hanif mengakui meski pemerintah telah fokus kepada pendidikan vokasi, namun masih banyak tantangan dari waktu ke waktu untuk menciptakan lulusan yang sesuai dengan pasar kerja.

Baca juga  Persebaya kontra Persija berakhir 1-1

Salah satu masalah dalam ketenagakerjaan adalah 58 persen angkatan kerja yang pendidikannya masih terbatas, hanya lulusan SD atau SMP.

Kementerian Ketenagakerjaan juga telah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam menyesuaikan lulusan angkatan kerja sesuai dengan kebutuhan pasar.

“Oleh sebab itu salah satu yang harus ditempuh adalah meningkatkan partisipasi pendidikan formal minimal belajar sembilan tahun. Nah pendidikan formal dan vokasi harus sama-sama jalan,” kata Hanif.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...