Terkini AgrariaDana Desa Akomodir Isu Perlindungan Anak

Dana Desa Akomodir Isu Perlindungan Anak

JAKARTA – Program dana desa dinilai telah secara eksplisit mengakomodir isu-isu perlindungan anak. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengakui, terbangunnya sarana dasar perdesaan telah membantu pemenuhan kebutuhan mendasar anak-anak di desa.

“Dua tahun ini kami (KPAI) tidak mendapatkan pengaduan soal akses jalan ke sekolah. Dulu banyak sekali. Ini indikator bahwa akses sekolah di desa semakin hari semakin baik,” ujarnya saat menjadi Narasumber pada Seminar nasional program Pascasarjana Institut PTIQ bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta, Sabtu (28/9).

Ia mengatakan, kebijakan nasional saat ini menjadi masa bagi kebangkitan desa, dengan regulasi dan kebijakan yang jelas. Ia juga mengapresiasi Permendes (Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) dari tahun 2015-2019 tentang pembangunan desa yang sejalan dengan misi perlindungan anak.

Baca juga  Pemerintah Perbolehkan Anak-Anak dan Remaja Mudik Tanpa Tes Covid-19

“Tentu ini menjadi inovasi besar bagaimana isu perlindungan anak terakomodasi di kebijakan pembangunan desa,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, dana desa dalam empat tahun terakhir telah membangun sarana dasar dengan jumlah sangat signifikan. Dana desa, lanjutnya, telah membangun jalan desa sepanjang 191.600 kilometer dan ribuan sarana desa lainnya.

“Kita dikagetkan, dalam empat tahun berjalannya dana desa, telah mampu membangun infrastruktur yang sangat masif. Dari dulu sebenarnya sudah ada dana untuk pembangunan desa, tapi business model-nya saja yang sekarang berbeda,” ujarnya.

Dana desa sendiri telah disalurkan sejak tahun 2015 sebesar Rp20 Triliun, tahun 2016 sebesar Rp46,9 Triliun, tahun 2017 sebesar Rp60 Triliun, tahun 2018 sebesar Rp60 Triliun, dan tahun 2019 sebesar Rp70 Triliun. Eko mengatakan, desa dengan kategori tertinggal dan miskin akan mendapatkan anggaran yang lebih besar.

Baca juga  Kepala Desa dan Pendamping Desa akan Dikirim ke Luar Negeri

“Dana desa itu pada prinsipnya 75 persen dibagi rata ke seluruh desa, 22 persen dibagi berdasarkan letak geografis, luas wilayah, dan jumlah penduduk, kemudian 3 persen berdasarkan kemiskinan. Sekarang dengan total jumlah dana desa Rp 70 Triliun, paling kecil setiap desa mendapatkan Rp800 juta hingga Rp4 Miliar per tahun,” ujarnya.

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...