Terkini AgrariaProfesionalisme, Tantangan SDM APIP Unggul Cegah Korupsi

Profesionalisme, Tantangan SDM APIP Unggul Cegah Korupsi

Solo – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut profesionalisme menjadi sebuah tantangan Sumber Daya Manusia Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang unggul dalam mencegah korupsi. Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2019 yang berlangsung di Grand Ballroom The Sunan Hotel, Kota Surakarta, Rabu (25/09/2019) dengan tema “Aparatur Pengawasan Unggul Mencegah Korupsi.”

“Profesionalisme ini menjadi tantangan SDM APIP unggul yang bisa mencegah korupsi. Oleh karenanya, APIP itu bisa betul-betul bekerja profesional, objektif dan anggaran bisa terpenuhi,” kata Alex.

Komitmen itu juga perlu ditegaskan kepala daerah yang berintegritas sehingga APIP dapat menjalankan pengawasan secara objektif dan independen. Baginya, integritas kepala daerah merupakan kunci dari pengawasan dari APIP yang independen pula.

“Rasa-rasanya kalau kepala daerah itu tidak berintegritas ya pasti akan menunjukkan inspektur yang sama dengan kepala daerahnya. Komitmen kepala daerah itu menjadi kunci bapak/ibu bisa melakukan pengawasan dengan independen, bisa melakukan pengawasan dengan profesional dan objektif,” ungkapnya.

Baca juga  Derita Balita Tanpa Anus di Lamposi, Lurah dan Camat Turun Tangan

Alexander Marwata juga menyoroti persoalan yang berkenaan dengan kualitas dan kuantitas inspektorat di Seluruh Indonesia yang dinilainya masih minim.

“Persoalan terkait inpektorat, dari sisi jumlah yang berdasarkan data KPK masih ada kekurangan sekitar 24.000 tenaga inspektorat di seluruh Indonesia, dari sisi kualitas BPKP tahun 2019 di level 3,” papar Alex.

Oleh karenanya, KPK juga membentuk tim supervisi pencegahan korupsi yang telah tersebar di daerah atau Korsupgah. Dengan harapan adanya sinergi dalam hal pencegahan kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola pemerintahan di daerah.

“Kami di KPK membentuk tim koordinasi supervisi pencegahan, ini kami harapkan bisa berkolaborasi untuk mencegah tindakan korupsi. Oleh karena itu, kita harus bekerjasama, bergandengan tangan, ini daerah kita bersama,” tutup Alex.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...