Terkini AgrariaPengamat: Regulasi IMEI tidak harus pakai mesin EIR

Pengamat: Regulasi IMEI tidak harus pakai mesin EIR

Jakarta ((Feed)) – Pengamat telekomunikasi Agung Harsoyo menghargai usulan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia mengenai investasi mesin Equipment Identity Register (EIR) untuk regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) agar tidak dibebankan kepada operator seluler.

“Mekanisme untuk blokir tidak harus pakai mesin EIR,” kata Agung kepada media di Jakarta, Kamis.

Agung yang juga Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) itu menyatakan mekanisme pemblokiran IMEI yang akan masuk dalam daftar hitam berdasarkan regulasi itu belum diatur.

Jika perangkat diblokir melalui sistem EIR, lanjut Agung, maka perangkat keras akan terdampak. Blokir dengan EIR berarti perangkat sama sekali tidak dapat digunakan di mana pun.

Sementara jika blokir lewat operator, IMEI tersebut tidak dapat digunakan dengan operator seluler di mana pun di dalam negeri.

“Jika ingin ponsel tidak bisa dipakai di Indonesia, maka (blokir) lewat operator selesai,” kata Agung.

Baca juga  Mandzukic dan Can tidak masuk skuat Juve untuk Liga Champions

Agung menilai operator seluler belum perlu berinvestasi untuk mesin EIR dalam waktu dekat.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...