Terkini AgrariaBRTI: sistem registrasi IMEI aman

BRTI: sistem registrasi IMEI aman

Jakarta ((Feed)) – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia meyakinkan sistem yang digunakan untuk regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) aman karena memiliki mekanisme yang jelas dan dilindungi enkripsi.

“IMEI hampir tidak bisa untuk melacak balik ke kita (konsumen), tidak bisa untuk identifikasi orang,” kata Komisioner BRTI Agung Harsoyo, kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Pencatatan IMEI itu akan disertai dengan sejumlah data pendukung agar menghasilkan data yang unik, misalnya Mobile Station International Subscriber Directory Number (MSISDN) alias nomor ponsel.

Data pendamping tersebut berasal dari operator seluler dan dilindungi dengan enkripsi sehingga hanya pemilik data yang dapat membuka data tersebut.

Operator seluler secara berkala akan memperbarui data tersebut dan mengirimnya ke Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina). Sibina akan mendapatkan beberapa input, antara lain yaitu tanda pendaftaran produk (TPP) impor, TPP produksi, data GSMA mengenai IMEI yang valid serta input DUMP dari operator.

Baca juga  Banyak sepeda motor tanpa plat lalu lalang di Pulau Tidung

Dari berbagai input yang diperlukan tersebut, satu-satunya yang berasal dari luar adalah GSMA untuk mendapatkan basis data IMEI. Agung menjelaskan sambungan tersebut memakai VPN, bukan jalur publik sehingga tidak akan kena serangan DDoS.

“DDoS itu untuk yang terhubung dengan publik. Jadi, saya yakin tidak bisa (kena serangan),” kata Agung.

Regulasi IMEI melibatkan tiga kementerian yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Kemenperin memegang basis data IMEI termasuk Sibina.

Agung meyakinkan divisi Kemenperin yang mengurus IMEI sudah tersertifikasi ISO 27000, akreditasi tentang sistem keamanan.

Sertifikasi tersebut, lanjut Agung, menjamin data berada di jaringan yang aman dan dioperasikan dengan mekanisme yang aman.

Namun, BRTI belum dapat memberikan informasi kapan aturan tentang sistem registrasi IMEI itu akan disahkan.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...