Terkini AgrariaLKY minta penjual jelaskan keaslian batik kepada konsumen

LKY minta penjual jelaskan keaslian batik kepada konsumen

Tidak hanya kasus-kasus dengan kerugian yang besar saja yang bisa diadukan. Kasus yang kecil juga bisa diadukan ke kami

Yogyakarta ((Feed)) – Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY)
minta para penjual batik agar memberikan informasi yang jelas kepada konsumen mengenai batik tulis dan tekstil bermotif batik atau batik tiruan.

“Memang penyajian informasinya harus jelas mana yang batik tulis mana yang printing,” kata Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) Saktya Rini Hastuti di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Hastuti, banyak masyarakat yang belum mengetahui kualitas dan keaslian produk batik. Batik, menurut dia, memiliki ciri dan kualifikasi yang tidak mudah dikenali oleh konsumen secara umum.

Oleh sebab itu, kata dia, penjual harus memberikan penanda berupa label resmi yang jelas untuk membedakan batik tulis dan tekstil bermotif batik.

Baca juga  Penekanan Mobilisasi Masyarakat Upaya Turunkan Penularan

“Konsumen juga harus kritis dan cermat terhadap produk batik yang akan dibeli, tidak hanya melihat dari sisi harganya saja,” kata dia.

Baca juga: Aktor “Dua Garis Biru” semangat promosikan batik

Baca juga: Gatot Dewa Broto kenang Nelson Mandela pada Hari Batik

Masyarakat, kata Hastuti, dapat mengadu kepada LKY apabila tidak mendapatkan informasi yang jelas dari penjual sehingga barang yang dibeli tidak sesuai, termasuk produk batik.

“Tidak hanya kasus-kasus dengan kerugian yang besar saja yang bisa diadukan. Kasus yang kecil juga bisa diadukan ke kami,” kata dia.

Kepala Bidang Industri Logam, Sandang dan Aneka, Disperindag DIY, Intan Mestikaningrum mengatakan untuk melestarikan dan mendukung peningkatan daya saing IKM batik tulis di Yogyakarta, pihaknya terus menggencarkan pelatihan dan memfasilitasi pameran batik baik di dalam maupun luar negeri.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Harapkan Warga Parangtritis Manfaatkan Tanah untuk Masa Depan Keluarga

Ia menyebutkan hingga saat ini tercatat 715 unit usaha batik di DIY dengan total jumlah tenaga kerja mencapai 2.760 orang.

Adapun sentra industri batik di DIY antara lain terdapat di Dusun Tancep, Trembowo (Kabupaten Gunung Kidul), Imogiri, Pandak (Kabupaten Bantul), Sapon, Gulurejo, Lendah (Kulon Progo), Turi/lereng merapi (Kabupaten Sleman), dan Taman Sari (Kota Yogyakarta).

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...