Terkini AgrariaHuawei Mate 30 tidak bisa dipasangi Android secara manual

Huawei Mate 30 tidak bisa dipasangi Android secara manual

Jakarta ((Feed)) – Ponsel terbaru dari Huawei, Mate 30, tidak memiliki akses lagi untuk dipasangi aplikasi Android meski pun secara manual, menurut laporan dari Bloomberg.

Seorang peneliti keamanan siber John Wu membuat tulisan bagaimana cara mengunduh dan memasang aplikasi Google secara manual karena Huawei sudah tidak bekerja sama lagi dengan Google akibat perang dagang.

Tapi, setelah jalan pintas memasang Google Android tersebut beredar, sejumlah ahli menemukan Huawei sudah kehilangan izin untuk memasang Android secara manual.

Mate 30, yang juga mendukung jaringan 5G, adalah ponsel flagship perdana dari Huawei sejak mereka dilarang bekerja sama dengan perusahaan Amerika Serikat.

Google dan Huawei tidak berkomentar atas masalah ini.

Dalam unggahan tersebut, Wu menuliskan pemasangan layanan dari Google dapat terjadi berkat antarmuka aplikasi pemrograman manajemen perangkat mobile atau MDM APIs di ponsel Huawei.

Baca juga  Kalah dari Selandia Baru, Indonesia harus tampil di playoff

Cara ini membuat ponsel Huawei Mate 30 dapat dipasangi aplikasi Google standard seperti Gmail dan Maps.

LZPlay, sebuah aplikasi yang dapat membantu pemasangan Google di Huawei Mate 30, sempat muncul bersamaan dengan peluncuran ponsel, namun kemudian hilang setelah tulisan Wu beredar.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...