Terkini AgrariaSatpol PP Payakumbuh Seret Pedagang Nakal Ke Meja Hijau

Satpol PP Payakumbuh Seret Pedagang Nakal Ke Meja Hijau

Payakumbuh — Pada Jum’at (27/9) dilaksanakan sidang tindak pidana ringan terhadap pedagang yang melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, dan Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedagang Kaki Lima (PKL).

Pada Pasal 8 Ayat 1 Perda 05 Nomor 2007 menyebutkan dilarang berjualan menggunakan fasilitas umum, badan jalan, bahu jalan, taman kota, trotoar, dan jalur hijau.

Pedagang yang disidang itu melakukan kegiatan berjualan dengan menggunakan mobil minibus hijet 1000 yang dimodif bisa dibuka tutup satu sisi bodi, dengan memakai terpal dan banyak gantungan di mobilnya tepat di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adnaan WD Kota Payakumbuh.

“Dalam sidang tersebut Majelis Hakim PN Kota Payakumbuh menetapkan WY (46 tahun) didenda sebesar Rp. 300.000, apabila tidak mau membayar denda atau subsider hukuman kurungan penjara selama 3 hari,” Kata Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra didampingi Kabid PPD Syafrizal dan Kabid Tibum B. Nasution, Sabtu (28/9) malam.

Baca juga  Kemenpan RB Tinjau Pembangunan MPP Payakumbuh, Wako: Pelayanan Terbaik Itu Ada Di Payakumbuh

Disebutkan, pedagang ini sejak 2017 sudah diberi teguran SP 1 hingga SP 3, sehingga saat pelaksanaan penertiban pada Senin (23/9) petugas penegak perda Kota Payakumbuh terpaksa melakukan penindakan kepada pedagang tersebut dengan menyita beberapa barang dagangannya sebagai barang bukti. (*)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...