Terkini AgrariaMinimalisir Dampak Bencana Angin, Pemko Payakumbuh Pangkas Pohon Pelindung Tua

Minimalisir Dampak Bencana Angin, Pemko Payakumbuh Pangkas Pohon Pelindung Tua

Payakumbuh — antisipasi dampak bencana angin puting beliung yang kerap melanda Kota Payakumbuh, Walikota Riza Falepi memerintahkan perangkat daerah terkait, utamanya Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD untuk menebang pohon pelindung terkategori tua dijalan-jalan utama kota.

“Saya sudah perintahkan kepada Kadis terkait untuk segera melakukan aksi penguranban resiko bencana angin puting beliung, alhamdulillah tim sudah mulai bekerja,” tutur Walikota Riza Falepi saat dihubungi Humas, Jumat (27/9).

Dikatakan, sebelum pohon pelindung tua ditebang dilakukan penggantian pohon pelindung baru dulu. “Sebelum pohon pelindung tersebut di tebang, kita disisipkan dulu pohon pelindung baru di antara pohon pelindung yang akan di tebang,” terang Walikota Riza Flepi.

Sementara, Kadis Lingkungan Hidup melalui Sekretaris Syamsurial mengatakan wilayah rawan bencana pohon pelindung tumbang meliputi di seputaran jalan-jalan protokol kota Payakumbuh seperti jalan Soekarno Hatta, Imam Bonjol, Hamka dan jalan Soedirman sampai ujung batas kota.

Baca juga  Asus Ultra K403, laptop tahan banting bersertifikasi militer

“Dalam Perwako terkait pohon pelindung di Kota Payakumbuh tersebut berisi tentang pohon pelindung yang ditebang adalah yang hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota seperti sepanjang jalan utama dan jalur hijau serta dalam taman kota,” terang Syamsurial.

Ditambahkan, untuk pohon pelindung yang berada di dalam pekarangan kantor, sekolah maupun pekarangan komplek atau rumah warga maka itu menjadi tanggung jawab dari pihak warga terkait.

“Tapi jika ada permintaan dari warga yang menginginkan pohon pelindung yang masuk kategori diluar tanggung jawab Pemko, maka dapat dibantu Pemko, namun akan dikenakan biaya/denda.

Syamsurial berharap kepada seluruh masyarakat kota Payakumbuh agar tidak latah atau melakukan penebangan pohon langsung atau membakar pangkal pohon sehingga mengakibatkan pohon pelindung tersebut rusak dan berakibat terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti waktu lampau. (*)

Baca juga  Total Hadiah Rp 167 Juta, Payakumbuh Run 2019 Bakal Digelar

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...