Terkini AgrariaJatuh korban, Polcomm: Presiden harus segera terbitkan Perppu

Jatuh korban, Polcomm: Presiden harus segera terbitkan Perppu

Semua satu suara (legislatif dan eksekutif), sedangkan aspirasi publik berbeda dengan elit politik di pemerintahan maupun di parlemen, makanya mahasiswa turun memperjuangkan aspirasi rakyat, ujarnya

Jakarta ((Feed)) – Pengamat komunikasi politik sekaligus Direktur Polcomm Institute Heri Budianto menilai Presiden Joko Widodo harus segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menggantikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Korban mahasiswa sudah ada, kita tidak inginkan kejadian ini, Presiden harus segera terbitkan Perppu,” kata Heri Budianto, di Jakarta, Jumat.

Kondisi saat ini dianggap sudah memenuhi aturan terkait proses pembuatan Perppu, yakni Undang-Undang Dasar Pasal 22 ayat 1 yang menjabarkan, dalam ihwal kegentingan yang memaksa, presiden berhak mengeluarkan Perppu.

Dia meyakini, aksi mahasiswa secepatnya akan mereda ketika Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerbitkan Perppu KPK.

Baca juga  Diskusi dengan Menhan, Menteri Nusron akan Lakukan Penguatan Kerja Sama dalam Pengamanan Tanah Aset Negara hingga Ketahanan Pangan

Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), dan beberapa RUU lainnya, menurut dia, memang telah ditunda pengesahannya oleh DPR, tetapi mahasiswa tetap bergerak, karena mahasiswa belum mendapatkan salah satu poin penting tuntutan mereka, yakni penguatan KPK.

Mahasiswa menilai pengesahan RUU KPK menjadi undang-undang beberapa waktu lalu adalah bentuk tindakan partai-partai politik yang satu suara dengan pemerintah terhadap pelemahan institusi anti rasuah, dan pencabutan undang-undang tentunya jadi cara untuk menghentikan pelemahan.

“Semua satu suara (legislatif dan eksekutif), sedangkan aspirasi publik berbeda dengan elit politik di pemerintahan maupun di parlemen, makanya mahasiswa turun memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujarnya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...