Terkini AgrariaWarga Pontianak diimbau tidak kosumsi air PDAM

Warga Pontianak diimbau tidak kosumsi air PDAM

Kalau kita tidak mampu membangunnya, tapi kita akan meminta bantuan Pemerintah Pusat. Pak Jokowi mempunyai program pembangunan waduk, ada 48 waduk yang direncanakannya, seharusnya Kalbar juga mendapat jatah.

Pontianak ((Feed)) – Direktur PDAM Kota Pontianak Ladjito menyarankan agar masyarakat kota Pontianak yang menjadi pelanggan PDAM agar tidak mengosumsi air yang diolah oleh mereka, mengingat air sungai Kapuas yang dijadikan sebagai air baku oleh PDAM memiliki kadar garam yang melebihi ambang batas.

“Sudah satu bulan ini kadar garam pada air baku yang digunakan oleh PDAM berada pada ambang batas dan kita juga sudah memberikan pengumuman kepada masyarakat bahwa air PDAM yang disalurkan saat ini tidak untuk konsumsi, namun hanya bisa digunakan untuk keperluan mandi dan mencuci.

“Sudah hampir dua bulan ini, Kalbar memasuki musim kemarau dan biasanya musim-musim seperti ini membuat air sungai Kapuas tererupsi oleh air laut dan memiliki kadar garam yang cukup tinggi, dimana sekitar dua minggu lalu, kadar garam air sungai Kapuas mencapai 5000 ppm lebih. Ini yang mengakibatkan air yang kita distribusikan kepada masyarakat menjadi asin,” katanya.

Namun, katanya, saat ini Kalbar sudah mendapatkan curah hujan dan kadar garam sudah menurun menjadi sekitar 3000 ppm lebih. Dia berharap agar kualitas air baku PDAM bisa semakin baik, sehingga air PDAM bisa kembali di konsumsi, karena kadar garam tertinggi pada air yang layak konsumsi berada diangka 600 ppm.

Baca juga  Beredar isu Habibie meninggal, kondisi RSPAD sepi

“Kalau kadarnya lebih dari 600 ppm, artinya air tidak layak konsumsi. Makanya, kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi air PDAM saat ini karena kadar garamnya masih berada diatas 3000 ppm,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Ladjito berharap agar pemkot Pontianak bersama Pemprov Kalbar dapat segera merealisasikan rencana pelebaran waduk air baku PDAM, agar kualitas air bisa tetap terjaga, mengingat saat ini dengan kondisi waduk seadanya mengakibatkan air baku mudah tererupsi oleh air laut.

“Ini yang kita harapkan, karena untuk air sungai Kapuas ini kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Apakah nantinya ini akan dibendung atau dibuat waduk baru, kita mengikutinya saja, yang penting air yang kita jadikan bahan baku bisa terjaga kualitasnya,” kata Ladjito.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan Pemprov Kalbar akan mendorong Pemkot Pontianak untuk memperluas waduk bahan baku air PDAM di kota itu untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperluas penyaluran air bersih kepada masyarakat Pontianak dan sekitarnya.

“Saat saya menjadi Wali Kota Pontianak, memang ada wacana untuk mengambil air baku dari Danau Lait di Kabupaten Sanggau yang berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya. Namun, setelah di telaah, air bakunya tidak mencukupi dan memang langkah yang bisa diambil adalah dengan memperluas waduk yang sudah ada saat ini,” kata Sutarmidji di Pontianak, belum lama ini.

Baca juga  Pemerintah Menjunjung Tinggi Transparansi dan Keterbukaan Dalam Penanganan Pandemi

Dia mengatakan pembangunan waduk ini bukanlah hal yang mudah, butuh koordinasi antara Pemkot Pontianak, Pemprov Kalbar dan Pemerintah Pusat.

Sutarmidji mengakui permasalahan air bersih di Kota Pontianak memang memerlukan pembenahan karena ketika musim kering seperti saat ini, kualitas air yang disalurkan kepada masyarakat mengalami penurunan.

“Letak Kota Pontianak yang tak jauh dari lautan membuat persediaan air baku yang diolah untuk air bersih oleh PDAM terkadang bermasalah karena saat kemarau Sungai Kapuas akan terjadi intrusi air laut sehingga air baku yang diolah PDAM terkadang terasa payau,” katanya.

Gubernur berharap, jika perluasan waduk nanti bisa dilakukan, maka diharapkan waduk itu melayani kebutuhan air bersih dua daerah yaitu Kota Pontianak maupun Kubu Raya.

“Kalau kita tidak mampu membangunnya, tapi kita akan meminta bantuan Pemerintah Pusat. Pak Jokowi mempunyai program pembangunan waduk, ada 48 waduk yang direncanakannya, seharusnya Kalbar juga mendapat jatah,” katanya.*

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...