Terkini AgrariaAntisipasi Alih Fungsi Lahan Pertanian, Payakumbuh Siapkan Perda LP2B

Antisipasi Alih Fungsi Lahan Pertanian, Payakumbuh Siapkan Perda LP2B

Payakumbuh — Gencarnya pembangunan kawasan pemukiman belakangan ini telah menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian di Kota Payakumbuh. Agar tidak semakin luas, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang di dalamnya terdapat poin-poin untuk melindungi lahan pertanian.

“Di kawasan LP2B itu nantinya tidak boleh dilakukan pembangun sama sekali kecuali untuk kepentingan publik,” terang Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh Depi Sastra kepada Tim Humas, beberapa waktu lalu.

Kadis Pertanian menyebut, setiap tahunnya terjadi alih fungsi lahan sekitar 25 hektare atau satu persen dari total 2.500 hektare lahan pertanian di Payakumbuh.

Menurutnya, sebagai wilayah perkotaan, Pemko Payakumbuh diharuskan untuk siap dengan kondisi-kondisi seperti itu, karena pertumbuhan ekonomi dan pesatnya pembangunan diberbagai sektor di Kota Payakumbuh.

Baca juga  Cerita Presiden Jokowi soal Target Emas Asian Games 2018

“Karena alih fungsi lahan ini mutlak akan terjadi, sehingga kita harus memikirkan bagaimana menyelematkan lahan-lahan produktif di daerah kita ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Depi mengungkapkan, dari total 2.500 hektare lahan pertanian di Payakumbuh, yang termasuk dalam LP2B adalah seluas 1.750 hekatre.

“Bukan berarti lahan lain itu kita bebaskan untuk membangun. Tapi rencana ini kan dibuat untuk 20 tahun ke depan,” pungkasnya. (*)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...