Terkini AgrariaPanja RUU PKS-pemerintah sepakat bentuk Tim Perumus

Panja RUU PKS-pemerintah sepakat bentuk Tim Perumus

Jakarta ((Feed)) – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) bersama pemerintah sepakat membentuk Tim Perumus yang akan bertugas membahas seluruh Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan seluruh pasal dalam draf RUU tersebut.

“Kami selama ini belum sampai kesepahaman substansi, baru pada untuk percepatan tata cara membuat maka dibentuk Timus,” kata Ketua Panja RUU PKS, Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, Tim Perumus bertugas membahas seluruh daftar inventarisasi masalah dan seluruh pasal dalam draf RUU PKS.

Menurut dia, Timus akan baru efektif bekerja pada keanggotan DPR periode 2019-2024 karena harus membahas lebih rinci tentang substansi pasal per-pasal pada RUU PKS serta harus tercapai kesepakatan antara DPR dengan pemerintah.

“Timus akan merumuskan perbandingan antara ketentuan pidana dalam RUU PKS dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP),” ujarnya.

Baca juga  Pengamat kritisi pemerintahan Jokowi pascarevisi UU KPK

Hal itu menurut dia karena salah satu yang belum mencapai kesepakatan mengenai pasal tentang tindak pidana kekerasan seksual yang juga diatur dalam RKUHP yaitu pemerkosaan dan pemaksaan aborsi.

Dia menjelaskan RKUHP mengalami penundaan pengesahan sehingga RUU PKS sebagai UU lex specialis harus selaras dengan ketentuan di RKUHP.

Marwan memastikan RUU PKS tidak akan disahkan pada DPR periode 2014-2019 karena akan berakhir pada September sehingga tidak mungkin disahkan dalam waktu dekat.

“Ya tidak mungkin selesai periode ini, tidak mungkin lagi,” ujarnya.

Dia menjelaskan pembahasan RUU PKS sudah menyelesaikan tiga bab yaitu pencegahan, perlindungan dan rehabilitasi sehingga tidak akan lagi dibahas Tim Perumus.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...