Terkini AgrariaMenteri ATR masih diskusikan rencana penghapusan IMB

Menteri ATR masih diskusikan rencana penghapusan IMB

Itu kan wacana yang sedang didiskusikan, belum menjadi ‘policy’

Jakarta ((Feed)) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menegaskan bahwa rencana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum menjadi kebijakan yang diterapkan pemerintah karena masih didiskusikan.

“Itu kan wacana yang sedang didiskusikan, belum menjadi ‘policy’. Hanya saja waktu itu pertemuan dengan REI, IMB sekarang perlu pendekatan lebih baru,” kata Sofyan Djalil di Kementerian ATR/BPN Jakarta, Rabu.

Sofyan menjelaskan wacana penghapusan IMB ini muncul karena pada praktiknya sistem perolehan IMB saat ini banyak terjadi pelanggaran. Menurut dia, banyak pelaku usaha yang menyalahi izin tentang standar bangunan tertentu.

Meski masih sebatas rencana, bukan berarti pemerintah tidak mengawasi perizinan bangunan. Setiap bangunan tetap perlu mematuhi standar yang dibuat pemerintah dan pengawasan terkait kepatuhan standar akan ditingkatkan.

Baca juga  ULM raih 15 paten sepanjang 2019

“IMB masih diatur dalam UU, nanti akan mengubah dari satu izin menjadi standar. Itu yang benar, cuma pengawasannya nanti harus ditingkatkan,” kata dia.

Sofyan menambahkan bahwa pendekatan baru dengan pengawasan pada kepatuhan standar tanpa IMB sudah diterapkan di beberapa negara maju.

“Setelah dapat IMB, tidak ada yang peduli. Pengalaman di negara maju, dia bikin ‘galvanize steel’. Hal itu yang ingin kami sampaikan, bisa mengurangi izin tapi lebih banyak pengawasan,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mewacanakan penggunaan standar dan menggandeng pihak ketiga dalam pengawasan perizinan.

Melalui omnibus law pula, pemerintah akan merevisi terhadap 74 undang-undang terkait perizinan, termasuk IMB, untuk mendorong kemudahan investasi di Indonesia.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...