Terkini AgrariaPenerimaan pajak galian C Rejang Lebong masih rendah

Penerimaan pajak galian C Rejang Lebong masih rendah

Penerimaan pajak galian C kami perkirakan akan meningkat pada semester kedua ini, karena banyak proyek pembangunan fisik yang berjalan dan menggunakan material dari tambang galian C

Rejang Lebong ((Feed)) – Pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan pemungutan pajak galian C di daerah itu tahun ini masih rendah.

Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong, Hari Mulyawan di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan saat ini banyak pemilik usaha tambang galian C yang belum membayar kewajibannya ke pemda setempat sehingga realisasi penerimaannya sampai akhir Agustus lalu masih berkisar Rp300 juta dari target Rp1,7 miliar.

Realisasi penerimaan pajak galian C tersebut tambah dia, mereka terima dari 31 usaha tambang galian C yang beroperasi di Kabupaten Rejang Lebong yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan oleh Pemprov Bengkulu.

Baca juga  Rekonsiliasi Data Penyusunan Payakumbuh Dalam Angka tahun 2022, Pemko Payakumbuh Bersama BPS Kota Payakumbuh Gelar FGD Kedua

“Penerimaan pajak galian C kami perkirakan akan meningkat pada semester kedua ini, karena banyak proyek pembangunan fisik yang berjalan dan menggunakan material dari tambang galian C,” katanya. 

Baca juga: 40 tambang pasir-batu di Rejang Lebong tak berizin

Sejauh ini dari pengamatan pihaknya di lapangan masih banyak usaha pertambangan di daerah itu yang tidak memiliki izin sehingga tidak bisa dilakukan penarikan pajak. Usaha pertambangan tidak berizin ini dikelola rakyat skala kecil dengan luasan usaha pertambangan kurang dari satu hektare.

Untuk itu pihaknya sudah mengeluarkan imbauan kepada pengusaha pertambangan rakyat skala kecil ini agar mengurus perizinannya, sehingga mereka bisa membayar pajak guna meningkatkan penerimaan daerah.

Sementara itu, terkait dengan PT Pakita Mandiri Pratama yang operasionalnya dihentikan Bupati Rejang Lebong lantaran merusak situs budaya Punjung Beteu dan belum membayar pajak, pada Senin (23/9), kata Hari, perusahaan itu memang belum membayar pajak dengan alasan belum produksi.

Baca juga  Maizura hafalkan dialog kesurupan sebelum audisi film "Bebas"

“Beberapa waktu lalu tim dari BPKD Rejang Lebong telah turun dan menanyakan langsung, mereka beralasan belum bisa membayar pajak lantaran belum melakukan produksi karena masih tahap persiapan saja,” kata Hari Mulyawan.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...