Terkini AgrariaTiga asosiasi fintech tanda tangani kode etik bersama

Tiga asosiasi fintech tanda tangani kode etik bersama

AFTECH, AFPI dan AFSI masing-masing sebagai tiga serangkai dalam industri fintech memiliki kode etik atau code of conduct yang sudah disusun dan diterapkan untuk diimplementasikan kepada para anggota kami. intinya adalah melakukan market conduct yang

Jakarta ((Feed)) – Ketiga asosiasi fintech indonesia yakni Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menandatangani kode etik bersama atau joint code of conduct pada Selasa (24/9).

“AFTECH, AFPI dan AFSI masing-masing sebagai tiga serangkai dalam industri fintech memiliki kode etik atau code of conduct yang sudah disusun dan diterapkan untuk diimplementasikan kepada para anggota kami. intinya adalah melakukan market conduct yang baik di dalam industri fintech,” ujar Managing Director AFTECH Mercy Simorangkir di Jakarta, Selasa.

Baca juga  Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Jambi, Menteri AHY: Persempit Ruang bagi para Pelaku Kejahatan Pertanahan

Dia menjelaskan bahwa sinkronisasi dan harmonisasi dari masing-masing kode etik dari asosiasi tersebut yang diharapkan dapat menunjukkan kepada publik, itikad baik dari industri untuk bersama-sama melakukan yang terbaik dalam market conduct di fintech ini.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan bahwa ketiga asosiasi ingin memastikan bahwa dari asosiasi yang bergerak di industri fintech ini tidak ada kode etik yang tumpang tindih dan selaras.

“Selain itu hal-hal bersifat umum seperti perlindungan data, transparansi informasi bersifat umum yang harus dihimpun Asosiasi dan ini menjadi bagian dari sinkronisasi tersebut,” kata Adrian.

Sedangkan Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya menyampaikan bahwa pada intinya bagaimana kode etik dari masing-masing asosiasi ini bisa disatukan dan lebih menguatkan satu sama lain.

“Dengan adanya kode etik bersama ini harusnya mendorong kepercayaan masyarakat bahwa kita mengerti inovasi itu sangat cepat sekali,” ujarnya.

Baca juga  Mayjen TNI Herman Asaribab dinilai putra terbaik Papua di TNI

Ketiga asosiasi fintech tersebut sepakat untuk menjaga norma-norma dan etika dalam menjalankan bisnis fintech di Indonesia.

Penandatanganan kode etik bersama tersebut merupakan salah satu bagian dari rangkaian Indonesia Fintech Summit and Expo 2019 yang digelar selama dua hari.

Penandatangan kode etik bersama itu disaksikan oleh Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia Anggoro Eko Cahyo dan para peserta diskusi panel dalam gelaran Indonesia Fintech Summit and Expo 2019.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...