Terkini AgrariaDugaan kasus korupsi Pemkot Medan ditingkatkan ke penyidikan

Dugaan kasus korupsi Pemkot Medan ditingkatkan ke penyidikan

Tidak berapa lagi akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka dari lima kasus korupsi itu

Medan ((Feed)) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Dwi Harto mengatakan lima kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dan beberapa BUMN di daerah itu dalam waktu dekat segera ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Tidak berapa lagi akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka dari lima kasus korupsi itu. Hanya menunggu waktu saja,” kata Dwi, kepada wartawan, di Medan, Senin.

Saat ini, menurut dia, penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Medan masih terus bekerja, dalam penanganan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Pokoknya kita tunggu saja, siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.Tanpa merinci kelima perkara korupsi yang ditangani Kejari Medan,” ujar Dwi.

Ia mengatakan, dijadwalkan pada bulan depan sudah ada nama-nama tersangka yang diumumkan oleh Kejari Medan.

Baca juga  Ditjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap Potensi Ekonomi Wilayah Metropolitan Patungraya Agung

“Namun, yang penting rekan-rekan wartawan harus bersabar menunggunya,” ucap dia.

Sementara itu, penyidik Pidsus Kejari Medan, saat ini sedang mengusut kasus kasus pengalihan lapangan Barosokai Jalan Rahmadsyah Medan dan telah memeriksa sejumlah pejabat di Pemkot Medan.

Bahkan, anggaran yang digunakan untuk membeli lahan Lapangan Barosokai bersumber dana dana APBD TRTB Medan tahun 2017, untuk ruang terbuka hijau Kota Medan sebesar Rp100 miliar.

Pembayaran yang dilakukan Pemkot Medan kepada Wilson Chandra, baru senilai Rp15,7 miliar dari dana APBD tahun 2017 sebesar Rp100 miliar.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...