Terkini AgrariaMahasiswa datangi DPRD Balikpapan, tolak RKUHP dan UU KPK

Mahasiswa datangi DPRD Balikpapan, tolak RKUHP dan UU KPK

Kami setuju dengan adik-adik semua. Kami juga melihat RKUHP mengebiri hak-hak masyarakat, terutama kaum perempuan, kata Abdulloh

Balikpapan, ((Feed)) – Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi ekstra kampus di Balikpapan, Kalimantan Timur, mendatangi Gedung Putih Kantor DPRD Balikpapan, Senin, untuk menyampaikan penolakan mereka atas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di bawah terik matahari menjelang siang, para mahasiswa melakukan long march dari lapangan Balikpapan Plaza menuju Gedung Putih di Klandasan.

Pada demonstran terutama mengenakan atribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Mereka berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Minyak.

Humas aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam, Angkit Wijaya mengatakan, ada beberapa pasal dari RKUHP dan UU KPK yang dinilai mahasiswa sebagai pembatasan hak-hak rakyat yang tidak semestinya dan pengebirian KPK sebagai lembaga antikorupsi yang independen.

Baca juga  Hadiri Perayaan Natal Nasional, Menteri ATR/Kepala BPN Harap Bangsa Indonesia Berjalan Bersama Merajut Kerukunan

“Karena itu kami mendesak Presiden untuk segera menerbitkan peraturan pengganti undang-undang tentang KPK. Kami merasa Undang-undang KPK yang sudah direvisi banyak mengebiri gerak-gerak indenpedensi KPK dalam memberantas korupsi. Kami harap tuntutan kami didengarkan baik-baik oleh DPR RI sehingga tidak ada lagi gerak-gerakan atau perbuatan yang mengecewakan rakyat Indonesia,” tegas Angkit.

“Kami juga menolak revisi KUHP yang antara lain berupaya memasukkan kembali pasal-pasal karet yang mengancam banyak pihak,” lanjut Koordinator Lapangan Indra Hermawan.

Di Samarinda, ibukota Kalimantan Timur, demonstrasi serupa juga digelar mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Tepian. Dengan mengusung nama Aliansi Kaltim Bersatu dan berdemo di depan DPRD Kaltim di Karang Paci, mahasiswa menuntut hal yang sama.

“Kami menuntut Presiden segera mengeluarkan Perppu pengganti UU KPK yang sekarang, kedua, kami menolak revisi UU RKUHP, dan menolak segala revisi undang-undang yang melemahkan demokrasi, dan ketiga, kami menolak kembalinya rezim Orde Baru,” kata Humas Aksi Sayid Ferhat Hasyim dari Universitas 17 Agustus Samarinda.

Baca juga  Buka Kongres XXII PGRI, Presiden Apresiasi Peran PGRI Perkokoh Persatuan Bangsa

Di Balikpapan, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh bersama sejumlah anggota menemui mahasiswa. Politisi Partai Golkar itu menegaskan akan berjuang bersama mahasiswa menyampaikan suara rakyat Balikpapan.

“Kami setuju dengan adik-adik semua. Kami juga melihat RKUHP mengebiri hak-hak masyarakat, terutama kaum perempuan,” kata Abdulloh.

Karena itu, Ketua DPRD dan sejumlah anggota turut menandatangani petisi yang akan dikirimkan mahasiswa ke DPR RI dan Presiden.​​​​

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...