Terkini AgrariaDPRD DKI: Pemilihan wagub setelah alat kelengkapan dewan terbentuk

DPRD DKI: Pemilihan wagub setelah alat kelengkapan dewan terbentuk

Jakarta ((Feed)) – Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan dilakukan segera setelah alat kelengkapan dewan terbentuk, menurut salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta

“Setelah terbentuk alat kelengkapan dewan (AKD),” ujar anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Inggar Joshua di Jakarta, Sabtu.

Alat kelengkapan dewan itu terdiri dari pimpinan, Badan Musyawarah, komisi, Badan Legislasi Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna.

Inggar menyebutkan penunjukan wakil gubernur bersifat segera setelah anggota dewan yang baru aktif bekerja.

“Kita akan segerakan agenda pertama menetapkan wakil gubernur supaya tidak kosong,” ujar Inggar.

Sebelumnya, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendukung percepatan pemilihan Wagub DKI oleh DPRD.

Posisi wakil gubernur di Provinsi DKI Jakarta sudah kosong selama lebih dari satu tahun setelah Sandiaga Uno mengundurkan diri untuk mengikuti kontestansi Pemilu Presiden 2019 sebagai calon wakil presiden.

Baca juga  Budaya merantau jadi kendala Sumbar nikmati bonus demografi

Secara khusus DPRD DKI Jakarta membentuk pansus guna mencari orang yang tepat untuk posisi pendamping Gubernur Anies Baswedan.

Namun hingga anggota dewan 2014-2019 selesai bertugas, belum ada kepastian mengenai pendamping Gubernur Anies itu.

Sejauh ini ada dua nama yang diusulkan oleh partai pendukung pasangan Anies-Sandi (Gerindra dan PKS), yakni Ahmad Syaikhu (PKS) dan Agung Yulianto (PKS)

Kosongnya posisi tersebut sempat dikeluhkan Anies. “Acara- acara itu banyak sekali, badannya cuma satu, acaranya banyak. Sehingga sebagian tugas-tugas protokoler kalau ada wakil bisa berbagi, tapi sekarang semua harus dijalani sendiri,” kata Anies, Minggu (11/8).

Selama satu tahun tersebut, Gubernur Anies bekerja dibantu oleh deputi-deputi namun hanya untuk urusan administrasi.

Deputi-deputi tersebut adalah Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa, Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi Sutanto Soehodho, Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Suharti dan Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata Dadang.
 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...