Terkini AgrariaHanura Rejang Lebong jaring calon kepala daerah

Hanura Rejang Lebong jaring calon kepala daerah

Rejang Lebong ((Feed)) – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Rejang Lebong membuka penjaringan bakal calon kepala daerah atau Cakada yang akan diusung dalam pemilihan bupati dan wakil bupati setempat tahun depan.

Ketua Tim 5 Pansel Cakada Partai Hanura Rejang Lebong, Darhasan di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan penjaringan ini akan mereka laksanakan selama satu bulan terhitung 18 September hingga 18 Oktober mendatang.

“Proses penjaringan Cakada ini kami buka satu bulan penuh, formulirnya bisa diambil mulai dari tanggal 18 September sampai dengan 18 Oktober mendatang. Proses penjaringan yang kami lakukan lebih panjang dibandingkan partai lainnya,” kata dia.

Proses penjaringan Cakada DPC Hanura Rejang Lebong tambah dia, terbuka untuk umum baik internal partai maupun eksternal, di mana dalam penjaringan Cakada ini mereka memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk mereka usung mengingat belum ada kader partai yang menyatakan akan maju dalam Pilkada setempat pada 2020 nanti.

Baca juga  Rafael Nadal maju ke semifinal US Open meskipun cedera lengan

Sampai dengan hari keempat pembukaan pendaftaran yang mereka lakukan, kata dia belum ada yang mengambil formulir pendaftaran, dan baru sebatas berkomunikasi saja dengan beberapa pihak yang akan mencalonkan diri.

“Karena waktu pendaftarannya masih panjang sehingga belum ada yang mendaftarkan diri, kalau yang berkomunikasi sudah ada beberapa orang diantaranya Fatrolazi, Muhammad Fikri dan Robiansyah,” jelas dia.

Pada Pilkada serentak tahun depan, kata Darhasan, Partai Hanura setempat tidak bisa mengusung sendiri pasangan calon karena partai itu hanya memiliki dua kursi dewan sehingga mereka harus berkoalisi mengingat syarat pencalonannya minimal memiliki enam kursi dewan.

Sementara itu, penjaringan Cakada oleh PDI Perjuangan Rejang Lebong yang dilangsungkan dari 11-19 September kemarin yang mengambil formulir ada enam orang, namun untuk pengembalian berkas pendaftarannya baru satu orang karena batas pengembaliannya sampai Sabtu (21/9) pukul 24.00 WIB.

Baca juga  "Guardians of the Galaxy 3" syuting setelah "Suicide Squad" disunting

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...