Terkini AgrariaPolisi segera limpahkan berkas pelaku pencurian dibawah umur

Polisi segera limpahkan berkas pelaku pencurian dibawah umur

Dari pemeriksaan di kepolisian sudah dilakukan upaya perdamaian ke dua belah pihak, antara pihak keluarga dan pihak korban namun tidak membuahkan hasil untuk itu berkas perkara terhadap para tersangka di bawah umur itu terus berlanjut hingga ke tahap

Jambi ((Feed)) – Kepolisian sektor (Polsek) Telanaipura, Jambi, masih harus menunggu petunjuk jaksa untuk melimpahkan berkas perkara pencurian kabel listrik di rumah kosong yang belum siap dibangun oleh pemiliknya yang melibatkan pelakunya anak dibawah umur untuk berkas dan pelakunya dilimpahka ke Kejaksaan guna proses peradilan nantinya.

Untuk berkas perkara ketiga anak dibawah umur pencuri kabel listrik itu adalah TG (16), RN (14) dan EH (12) tinggal menunggu petunjuk jaksa untuk dilimpahkan perkaranya, kata Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra, di Jambi Sabtu.

Dari beberapa barang bukti dan keterangan saksi-saksi yang telah di periksa sudah cukup untuk membawa para tersangka ke proses persidangan di Pengadilan Negeri Jambi.

Baca juga  Glenn Fredly menikah, Edo Kondologit bersyukur

Pihak Polsek masih menunggu kelengkapan petunjuk jaksa atau P21 untuk melimpahkan berkas dan tersangka ke jaksa, jika petunjuk itu sudah didapatkan maka barang bukti dan tersangka bisa segera dilimpahkan.

Dari pemeriksaan di kepolisian sudah dilakukan upaya perdamaian ke dua belah pihak, antara pihak keluarga dan pihak korban namun tidak membuahkan hasil untuk itu berkas perkara terhadap para tersangka di bawah umur itu terus berlanjut hingga ke tahap pengadilan.

“Mereka para tersangka akan menjalani hukum yang berlaku, tetapi akan ada pendampingan agar mental mereka tidak terganggu selama proses di polisi hingga di pengadilan,” kata Yumika Putra.

Sebelumnya Opsnal Polsek Telanaipura mengamankan mereka saat tengah beraksi mencuri kabel listrik di rumah kosong yang belum siap dibangun dan dari tangan ke tiga pelelaku berhasil di amankan barang bukti berupa puluhan kabel yang telah di potong potong mengunakan tang.

Baca juga  Di Tengah Pandemi, Kerukunan Umat Beragama Harus Terus Dirawat

Saat diamankan polisi dan diperiksa, TG mengaku jika kabel tersebut hanya diambil tembaganya saja untuk kemudian dijual serta hasilnya digunakan untuk bermain di warnet kemudian sisanya dipergunakan untuk kebutuhan jajan di sekolah.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...