Terkini AgrariaPolisi selidiki sindikat pemasok "mobil bodong" ke Timika

Polisi selidiki sindikat pemasok "mobil bodong" ke Timika

Timika ((Feed)) – Kepolisian Resor Mimika menyelidiki sindikat perdagangan atau pemasok “mobil bodong” dari luar Papua ke Timika yang kian marak akhir-akhir ini.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Sabtu, mengatakan berdasarkan laporan perusahaan penjamin kredit (leasing) yang diterima jajarannya, tercatat ada lebih dari 250 unit kendaraan roda empat dari berbagai tipe dan merek tanpa dilengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor seperti BPKB dan STNK (mobil bodong) yang didatangkan secara diam-diam ke Timika melalui Pelabuhan Pomako.

“Berdasarkan laporan dari pihak leasing, mobil-mobil itu didatangkan dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi ke Timika secara diam-diam. Kendaraan tersebut rata-rata belum melunasi angsuran kredit ke dealer dan sengaja digelapkan ke wilayah Timika,” kata Agung.

Kapolres menambahkan, kendaraan “bodong” tersebut tidak hanya roda empat, namun juga terdapat kendaraan roda dua.

Baca juga  Wika catatan kontrak baru Rp20,3 triliun

Beberapa diantaranya diamankan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Mimika saat razia kendaraan di Kota Timika. Bahkan beberapa lagi terungkap saat pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sehubungan dengan itu, Kapolres Mimika memerintahkan jajaran Satuan Lalu Lintas di bawah kepemimpinan AKP Viky Pandu Widhapermana agar mengusut tuntas kasus itu sekaligus menyeret ke meja hijau oknum-oknum yang terlibat dalam sindikat jual”beli “mobil bodong” tersebut.

“Saya minta Kasat Lantas bersama jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Agung.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Viky Pandu Widhapermana mengatakan jajarannya akan terus menggiatkan razia kendaraan bermotor sebagai salah satu langkah untuk menertibkan kendaraan tanpa kepemilikan surat-surat kendaraan yang jelas.

Mantan Kapolsek Wamena Kota Polres Jayawijaya itu mengatakan tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas di Kota Timika menjadi pekerjaan rumah untuk diselesaikan.

Baca juga  Turunkan risiko diabetes tipe 2 dengan cara ini

“Tentu ini menjadi tantangan buat kami. Kami akan berupaya untuk menggiatkan sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas-komunitas, instansi pemerintah daerah dan dunia usaha agar kasus lakalantas dan pelanggaran lalu lintas di Kota Timika bisa kita tekan. Ini membutuhkan kerja bersama dari semua komponen,” katanya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...