Terkini AgrariaDarmin nilai pelonggaran LTV tidak tingkatkan kredit bermasalah

Darmin nilai pelonggaran LTV tidak tingkatkan kredit bermasalah

Jakarta ((Feed)) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai pelonggaran LTV bagi uang muka kredit properti dan kendaraan bermotor tidak akan meningkatkan tingkat kredit bermasalah (NPL).

“Bank pasti mengecek dulu dan pasti diperiksa. Selama prudensial berjalan, tidak boleh khawatir,” kata Darmin di Jakarta, Jumat.

Darmin mengatakan kebijakan yang dirumuskan bank sentral ini dapat mendorong kemampuan masyarakat dan perusahaan untuk meningkatkan konsumsi maupun investasi.

“Ini untuk meningkatkan affordability, atau kemampuan masyarakat dan perusahaan untuk meminjam. Tentu bank akan memeriksa,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menyakini kebijakan tersebut tidak menimbulkan risiko dan dampak yang diharapkan bernilai positif bagi kegiatan perekonomian.

Darmin juga optimistis kebijakan relaksasi ini tidak akan menyebabkan persoalan gagal bayar seperti penyaluran kredit perumahan di AS (subprime mortgage) yang sempat memicu krisis global pada 2008.

Baca juga  Recovery Rate Terus Meningkat Menjadi 80,51%

Sebelumnya, Bank Indonesia untuk ketiga-kalinya secara beruntun memangkas suku bunga acuan 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 0,25 persen menjadi 5,25 persen pada 18-19 September 2019 yang dilengkapi dengan rangkaian pelonggaran kebijakan makroprudensial, untuk mencegah dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (19/9), mengatakan pemangkasan beruntun suku bunga acuan sejak Juli hingga September 2019 ini merupakan kebijakan antisipatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik, di tengah ekonomi global yang terus melambat utamanya karena perang dagang AS dan China yang tak kunjung usai.

Selain itu, BI juga melonggarkan rasio pinjaman dari total aset dengan menaikkan “Loan to Value / Financing to Value (LTV/FTV)” bagi kredit properti sebesar lima persen dan kredit kendaraan bermotor sebesar 5-10 persen. Dengan relaksasi LTV tersebut, maka uang muka kredit properti dan kendaraan bermotor akan berkurang masing-masing sebesar lima persen dan 5-10 persen.

Baca juga  Jadwal Liga Spanyol tengah pekan: pertaruhan nasib Valverde di Barca

BI ikut menambah rasio LTV/FTV untuk kredit atau pembiayaan properti dan Uang Muka untuk Kendaraan Bermotor yang berwawasan lingkungan masing-masing sebesar lima persen. Pelonggaran LTV/FTV ini berlaku efektif sejak 2 Desember 2019.
 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...