Terkini AgrariaPagar Kantor PUPR Kota Payakumbuh Dipasangi Spanduk Dukung Revisi UU KPK, Pemko...

Pagar Kantor PUPR Kota Payakumbuh Dipasangi Spanduk Dukung Revisi UU KPK, Pemko : Pemasang Tak Jelas dan Tak Etis

Payakumbuh — Terkait dengan adanya pemberitaan di salah satu media online/Daring tentang terpasangnya sebuah spanduk bertuliskan dukungan terhadap revisi Undang-undang KPK dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi di pagar Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh Jalan Rky. Rasuna Said Kelurahan Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur, Pemerintah Kota Payakumbuh menyatakan menyesalkan tindakan tak bertanggungjawab itu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kota Payakumbuh Budi Permana menanggapi peristiwa tersebut. Budi memastikan aliansi tersebut tidak terdaftar sebagai organisasi/kelompok resmi di Pemerintah Kota Payakumbuh.

“Kita sudah cek data, dan bisa pastikan aliansi tersebut tidak terdaftar dan tidak diketahui siapa orang-orang yang berada belakangnya,” tegas Budi Permana saat dihubungi Humas, Kamis (19/9).

Budi mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada Walikota Payakumbuh. Dikatakan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki siapa sesungguhnya oknum yang tidak bertanggungjawab itu.

Baca juga  Kemendagri Gelar Rakor Camat se-Indonesia Secara Virtual

“Sesuai arahan, Pemko sangat menyayangkan tindakan tersebut dan Pemko tidak ada urusan dengan aksi dukung mendukung revisi UU tersebut, karena itu bukanlah urusan pemerintah daerah. Kita juga menyayangkan tindakan pemasangan spanduk tersebut di pagar instansi pemerintah tanpa izin. Ini jelas tidak beretika,” tukuk Budi.

Terakhir, Budi meminta kepada warga Payakumbuh untuk menyampaikan aspirasi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Silahkan sampaikan aspirasi, tapi pakai etika dan taat aturan. Jangan serampangan, justru itu menimbulkan antipati orang kepada perjuangan anda,” pungkas Budi.(i)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...