Terkini AgrariaWiranto: Dewan Pengawas justru semakin melegitimasi KPK

Wiranto: Dewan Pengawas justru semakin melegitimasi KPK

Nah, di sini orang keliru, (KPK) itu dilemahkan ada pengawasnya. Padahal, dengan pengawas itu sebenarnya justru legitimasinya bisa lebih dijamin, katanya

Jakarta ((Feed)) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menilai keberadaan dewan pengawas justru akan semakin menjamin legitimasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Nah, di sini orang keliru, (KPK) itu dilemahkan ada pengawasnya. Padahal, dengan pengawas itu sebenarnya justru legitimasinya bisa lebih dijamin,” katanya, saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Rabu.

Keberadaan dewan pengawas yang diatur dalam Pasal 37E pada revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang KPK, kata dia, sebenarnya sejalan dengan aparat penegak hukum lain yang kinerjanya juga diawasi komisi-komisi yang dibentuk.

Ia mencontohkan Polri diawasi kinerjanya oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Kejaksaan RI yang diawasi oleh Komisi Kejaksaan, dan sebagainya.

Baca juga  140 Orang Terima Beasiswa Bidang Pendidikan CSR Bank Nagari Kota Payakumbuh

“Dengan demikian kalau dalam KPK pun sebagai bagian dari aparat penegak hukum ada pengawasnya, itu bukan satu hal yang melemahkan, tetapi mendudukkan KPK punya legitimasi. Punya akuntabilitas untuk melaksanakan tugas itu,” katanya.

Keberadaan dewan pengawas di institusi KPK, kata dia, dibutuhkan untuk memastikan kinerja KPK sesuai dengan tugas, pokok, fungsi dan kewenangannya yang diberikan oleh UU.

Dengan adanya dewan pengawas, tambah Wiranto, KPK akan terhindar dari tuduhan sewenang-wenangan, bahkan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan).

Selain itu, dalam sistem demokrasi tidak ada satupun lembaga yang memiliki kebebasan tidak terbatas, sekalipun presiden.

“Presiden sekalipun kekuasaannya terbatas, ada yang membatasi. Apalagi, lembaga di bawah presiden sehingga perlu adanya dewan pengawas (KPK),” kata Wiranto.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...