Terkini AgrariaPesisir Selatan pertahankan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi

Pesisir Selatan pertahankan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi

Awal 2020 kami akan mengusulkan Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, sebagai upaya mempertahankan luas areal pertanian untuk masa yang akan datang

Painan, ((Feed)) – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berencana mempertahankan ketersediaan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi untuk penggunaan lain melalui peraturan daerah (Perda) yang akan diusulkan pada awal 2020.

“Awal 2020 kami akan mengusulkan Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, sebagai upaya mempertahankan luas areal pertanian untuk masa yang akan datang,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Pesisir Selatan, Nuzirwan di Painan, Rabu.

Ia menambahkan setelah ranperda tersebut disahkan menjadi perda, maka tidak mudah bagi masyarakat, pemerintah ataupun swasta mendirikan bangunan dan infrastruktur lainnya di lahan pertanian.

Dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan merupakan salah satu instansi yang akan memberikan rekomendasi sesuai dengan perda.

Baca juga  Anggota DPR ajak warganet aktif lawan kampanye negatif sawit

Jika berpotensi mengurangi lahan pertanian serta kurang berdampak bagi kemaslahatan maka berkemungkinan besar rekomendasi penerbitan izin tidak akan dikeluarkan.

Ia menjelaskan saat ini luas lahan pertanian khususnya sawah serta lahan yang berpotensi cetak sawah di daerah setempat terbagi ke dalam tiga variasi, yang pertama berdasarkan catatan Badan Pertanahan Nasional luasnya mencapai 23.624,51 hektare.

Selanjutnya berdasarkan Badan Pusat Statistik luasnya mencapai 30.416 hektare, dan berikutnya berdasarkan laporan Forum Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) mencapai 25.744,01 hektare.

Menurut dia, setelah perda disahkan pihaknya akan maksimal dalam menjalankannya, karena jika tidak akan terjadi beberapa hal yang akan merugikan petani dan juga pemerintah.

Mulai dari berkurang produksi karena areal yang secara terus menerus berkurang sepanjang tahunnya, hingga berdampak pada terancamnya ketahanan pangan.

Selanjutnya yang tidak kalah penting ialah berpotensi menciptakan pengangguran di kalangan petani karena tidak tersedianya lahan yang akan dikelola. Serta sia-sianya anggaran yang dikucurkan pemerintah di sektor investasi infrastruktur pertanian.

Baca juga  Aksi sportif Braima Dabo membuat dunia terpana

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...