Terkini AgrariaPemuda Muhammadiyah: Saatnya tetapkan karhutla bencana nasional

Pemuda Muhammadiyah: Saatnya tetapkan karhutla bencana nasional

Jakarta ((Feed)) – Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto mendesak pemerintah menetapkan musibah kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana asap nasional.

“Pusat perlu mengambil alih penanggulangan bencana asap karena pemerintah daerah belum serius merespon bencana asap,” kata Cak Nanto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan setiap unsur pemerintah agar berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memadamkan api karhutla di Riau dan Kalimatan Tengah.

Cak Nanto juga mendesak agar semakin banyak disediakan rumah aman dari asap bagi warga dengan standar yang baik seperti adanya ketersediaan oksigen dan vitamin serta obat-obatan.

Bagi rumah sakit negara, kata dia, agar menyediakan obat-obatan gratis, vitamin dan keperluan medis lainnya tanpa biaya hingga tingkat kecamatan/desa bagi korban asap.

Tidak kalah penting, lanjut dia, pemerintah untuk meninjau ulang bahkan jika diperlukan pencabutan ijin konsesi perusahaan pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Tower 5 Wisma Atlet Kemayoran Sudah Terisi 91 Persen, Tower 4 Siap Digunakan Pekan Depan

“Mendesak Kapolri dan penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas dan menegakkan hukum seadil-adilnya kepada pelaku pembakaran hutan khususnya di lahan konsesi korporasi,” katanya.

Cak Nanto juga meminta unsur Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia untuk berkontribusi memberikan pertolongan bagi korban asap dengan berkoordinasi dengan MDMC Muhammadiyah dan pihak-pihak yang terkait.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...