Terkini AgrariaPolrestabes Surabaya ungkap penyelundupan sabu 4,7 kg

Polrestabes Surabaya ungkap penyelundupan sabu 4,7 kg

Jadi SN totalnya telah tiga kali menerima perintah dari BR, yang ketiga tertangkap

Surabaya ((Feed)) – Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap penyelundupan narkotika dan obat/ bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu seberat 4,7 kilogram asal Jakarta yang dikirim melalui jasa perusahaan ekspedisi tujuan Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sandi Nugroho di Surabaya, Selasa mengatakan perusahaan ekspedisi yang menangani pengiriman narkoba jenis sabu-sabu tersebut berinisial PT PKS yang berlokasi di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo.

“Dua pelaku yang terlibat pengiriman sabu-sabu ini telah kami ringkus. Masing-masing adalah seorang lelaki berinisial DI, usia 37 tahun, serta seorang perempuan berinisial SN, usia 28 tahun. Keduanya warga Sidoarjo,” ujar Sandi saat konferensi pers di Surabaya.

Seorang pelaku lainnya, disebut berinisial BR dan sementara masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga  Perbaikan jembatan II Dompak perlu biaya Rp5 miliar

Sandi menyebut peran pelaku SN adalah sebagai penerima barang, sekaligus penerima perintah dari BR, sedangkan pelaku DI adalah kurirnya.

“Semisal SN menerima perintah dari BR narkoba sabu-sabu ini harus dikirim ke pemesan di mana saja, yang mengantarkan adalah pelaku DI,” ujar Sandi, menjelaskan.

Menurut penyelidikan polisi, SN sebelum tertangkap telah menerima dua kali kiriman sabu-sabu dari BR, masing-masing seberat 3 kilogram, serta 20 ribu butir pil ekstasi. SN mengaku dari dua kali menjalankan perintah dari BR itu menerima imbalan sebesar Rp17,5 juta.

“Jadi SN totalnya telah tiga kali menerima perintah dari BR, yang ketiga tertangkap,” ucap Sandi.

Polrestabes masih mengembangkan penyelidikan perkara, di antaranya memburu pelaku BR yang masih buron.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...