Terkini AgrariaAnggota Dewan Pers soroti hubungan timpang media serta platform

Anggota Dewan Pers soroti hubungan timpang media serta platform

Jadi, misalnya, satu berita media ‘online’ (daring) dibaca 20 ribu orang melalui Google, data detail 20 ribu itu dimiliki Google dan media ‘online’ tidak memiliki datanya

Jakarta ((Feed)) – Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo menyoroti hubungan timpang antara media dan perusahaan platform dalam buku yang baru saja diluncurkan berjudul “Jagat Digital, Pembebasan dan Penguasaan”.

Usai peluncuran buku di Jakarta, Selasa, Agus Sudibyo mengatakan terdapat sejumlah masalah dalam ketimpangan media dan platform, di antaranya penggunaan informasi milik media oleh perusahaan platform.

Selanjutnya, dalam bagi hasil yang seharusnya saling menguntungkan, tetapi sejauh ini perusahaa pkatform lebih diuntungkan.

Terakhir sekaligus paling penting adalah data perilaku pengguna platform tidak dibagikan kepada media, padahal informasi yang diakses pengguna adalah dari media.

“Jadi, misalnya, satu berita media online (daring) dibaca 20 ribu orang melalui Google, data detail 20 ribu itu dimiliki Google dan media online tidak memiliki datanya,” tutur Agus Sudibyo.

Baca juga  Alokasi Anggaran dan Realisasi Inakesda Naik Cukup Signifikan

Ia mengatakan belum terdapat regulasi yang menjamin hubungan media dan platform. Selain itu, pengetahuan publik dan pers dinilainya belum sampai pada persoalan itu.

“Jadu buku ini mendorong agar pemerintah mengeluarkan regulasi yang mendukung pers Indonesia. Media massa Indonesia agar tidak dirugikan oleh platform. Platform media sosial mau pun mesin pencari,” ujar dia.

Dalam buku setebal 465 halaman itu, Agus Sudibyo memetakan masalah yang berkembang bersamaan dengan transformasi digital serta langkah yang perlu diambil pemerintah, DPR, komunitas media serta masyarakat untuk mengantisipasi integrasi Indonesia dalam ekosistem informasi global.

Langkah yang diusulkannya agar Indonesia dapat mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dari transformasi digital.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...