Terkini AgrariaSetelah Sertipikasi, Layapi Besarkan Usaha Minyak Atsiri

Setelah Sertipikasi, Layapi Besarkan Usaha Minyak Atsiri

Mungkin awalnya tak pernah terpikirkan oleh Layapi, warga Kampung Keranjang Kota Ambon, usaha penyulingan minyak atsirinya bisa sebesar sekarang. Dulu bahan baku yang ia gunakan sebatas tanaman yang tumbuh di sekitar rumahnya dan dikerjakan sendiri, tentu saja hasilnya tak banyak terbilang.

Jalan Layapi untuk membesarkan usaha terbuka awal tahun ini, pria berusia lima puluh tahun ini mendapat sertipikat program PTSL dari Kantor Pertanahan Kota Ambon. Sertipikat yang diterimanya diagunkan untuk mendapat suntikan modal.

“Karunia besar ini, saya mendapatkan sertipikat, status tanah sekarang jelas dan bisa ambil modal untuk besarkan pembuatan minyak nilam, serai merah, cengkeh dan juga minyak kayu putih,” ujar Layapi di rumah sederhananya di bilangan Teluk Ambon.

Pak Yap, begitu biasanya dia dipanggil, gunakan sertipikatnya untuk menambah modal usaha. Kini ia bisa mempekerjakan empat orang untuk mengumpulkan bahan baku, melakukan proses penyulingan hingga mengemas minyak atsiri produksinya. Selain itu, ia bersama beberapa warga kampung yang juga menjadi penyuling minyak Atsiri, dirikan Koperta Bunga Tani, untuk mempermudah akses modal dan juga pemasaran. “Sekarang bisa dapat 300 ribu rupiah sehari, pemasaran pun sudah sampai ke Kalimantan,” ungkap Pak Yap.

Baca juga  Lakukan ini bila Sertifikat Anda Rusak atau Hilang

Marulap Togatorop, Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon yang ditemui di Ambon menyampaikan bahwa Kampung Keranjang tempat tinggal Pak Yap dan juga Kampung Waringin Cap merupakan contoh reforma agraria di Kota Ambon. “Setelah kami sertipikatkan melalui PTSL, beberapa bulan lalu kami laksanakan Sosialisasi Bantuan Modal Usaha Kegiatan Pemberdayaan Masyatakat Pasca Legalisasi Aset dengan menggandeng BRI, Bank Maluku, PT Angkasa Pura dan juga PT Pertamina, dengan harapan sertipikat yang telah diperoleh masyarakat dapat menjadi modal dan membawa kesejahteraan,” pungkasnya. (WN/AF)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...